lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Di tengah era keterbukaan informasi dan digitalisasi yang semakin pesat, peran wartawan sebagai penyambung informasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah vital. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur mengajak para jurnalis untuk memahami lebih mendalam hak publik atas informasi.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik yang berlangsung di Ruang Danau Semayang, SMA Negeri 10 Samarinda, pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterampilan berbahasa Indonesia bagi para jurnalis. Selain itu, pelatihan ini juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial bagi profesi wartawan.
Dalam sesi pemaparan, Irene Yuriantini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, melainkan hak yang harus dipenuhi masyarakat. Menurutnya, dalam menjalankan fungsinya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami oleh publik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi harus dilengkapi dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar informasi yang disampaikan tidak disalahpahami atau disalahgunakan.
“Sebagai jurnalis, peran kita tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat adalah informasi yang tepat, jelas, dan sesuai dengan fakta. Pemahaman yang benar tentang KIP menjadi kunci utama agar kita dapat menjembatani kebutuhan informasi publik dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irene.
Lebih lanjut, Irene memaparkan berbagai regulasi yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memastikan akses informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran aktif wartawan dalam memastikan bahwa informasi yang diberikan tidak hanya akurat, tetapi juga mencerminkan kepentingan publik secara adil.
Kegiatan ini juga memberikan wawasan kepada wartawan mengenai pentingnya sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, kerja sama antara berbagai pihak sangat diperlukan agar informasi yang sampai kepada masyarakat dapat diakses secara mudah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan,” tambah Irene.
Selain itu, Irene berharap agar kerja sama lintas lembaga, baik itu antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi seperti PWI, dapat terus diperluas untuk meningkatkan kapasitas wartawan dalam menyampaikan informasi yang tidak hanya teknis, tetapi juga etis dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan bahasa yang baik adalah salah satu kunci untuk menyampaikan informasi yang jelas dan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat luas.
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas informasi publik di Kalimantan Timur. Di era digital seperti saat ini, di mana informasi dapat dengan mudah tersebar di berbagai platform, tanggung jawab wartawan untuk menyaring dan menyampaikan informasi yang benar semakin besar.
Oleh karena itu, pelatihan semacam ini dianggap penting untuk memastikan bahwa wartawan tidak hanya memiliki keterampilan teknis jurnalistik, tetapi juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, etika, dan dampak dari informasi yang mereka sebarkan.
Sebagai penutupan, Irene berharap agar kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin untuk memperkuat kapasitas jurnalis dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
“Kami berharap agar ke depan, kerja sama ini bisa terus berlanjut, sehingga tidak hanya kualitas teknis jurnalistik yang berkembang, tetapi juga pemahaman mengenai tanggung jawab sosial media dalam menyampaikan informasi yang berkualitas dan akurat,” tutupnya.
Sumber: Portal Kaltim
Editor: Muhammad Tamyiz