• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terdakwa Erwinsyah Minta Keringanan Hukuman
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terdakwa Erwinsyah Minta Keringanan Hukuman
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Terdakwa Erwinsyah Minta Keringanan Hukuman

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kasus Hukum
Terdakwa Erwinsyah Minta Keringanan Hukuman. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Erwinsyah terdakwa kasus dugaan korupsi pada Pegadaian merasa keberatan akan tuntutan JPU, yang menuntutnya selama lima tahun penjara.

Melalui nota pembelaan (Pledoi) terdakwa paparkan alasan keberatan tuntutan JPU Ricky Purba.

Menurut terdakwa yang didampingi penasehat hukum Sultan Andin SH, bahwa dalam kasus menyeret dirinya, terdakwa tidak ada niat jahat.

“Semua yang terdakwa lakukan merupakan tugasnya sebagai petugas penaksir,” ujar Sultan Andin yang membacakan isi nota pembelaan.

Baca Juga : Pelaku Illegal Fishing Diamankan Sat Polair Polres Tala

Terdakwa juga mengatakan, kalau dirinya melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan kredit fiktif, tujuannya untuk menutupi tunggakan nasabah atas nama Saidah dan Aida, karena tekanan atasan yang ingin masalah tunggakan itu segera diselesaikan.

Semua itu dilakukan terdakwa setelah mendapat saran dari kawannya, karena kondisi terjepit akhirnya terdakwa berani melakukannya, dengan harapan bisa menambah tambahan waktu menagih kepada kedua nasabah untuk melunasi pinjamannya dan masalah kredit fiktif ini dapat segera terselesaikan.

Ternyata tidak diduga, barang jaminan dua nasabah tersebut ternyata dinyatakan palsu oleh SPI. Padahal terdakwa yakin betul saat dia menaksir emas itu asli.

Terdakwa juga mengatakan dirinya sama sekali tidak ada niat jahat untuk memperkaya diri, dan tidak ada menerima sepeserpun uang dari perbuatannya.

Kredit fiktif murni digunakan untuk menyelesaikan masalah tunggakan di unit nya yang dapat menjatuhkan kredit poin cabangnya bila tidak segera diselesaikan. Terdakwa juga menyayangkan tidak dijalankannya SOP dari kepala cabang untuk memeriksa barang jaminan maksimal 2 minggu setelah barang jaminan masuk. Karena menurut terdakwa jika kepala cabang melakukan itu tentu dari awal keberadaan barang palsu itu bisa di deteksi dan terdakwa tidak akan melakukan kredit fiktif.

Terdakwa dalam nota pembelaan meminta agar majelis hakim yang menyidangkan perkara bisa bersikap adil dan bisa memberikan keringanan hukuman.

Baca Juga : JPU Hadirkan Saksi untuk Menguatkan Dakwaan

Diketahui dalam kasus ini JPU Ricky Purba menuntut terdakwa Erwinsyah selama 5 Tahun penjara denda Rp 500 juta atau subsidair 6 bulan kurungan.

JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 Miliar dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar maka gantinya kurungan selama 2 tahun dan 6 bulan

Sidang terbuka untuk umum tersebut diketuai majelis hakim Fidiyawan Satryantoro SH,MH didampingi kedua anggota Feby Desry SH dan Herlinda SH.

Editor : Fra

Terpopuler

DAD
Bupati Bartim Harap DAD Perkuat Marwah Masyarakat Dayak
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Kapuas Ajak Pramuka Perkuat Karakter dan Ketahanan Bangsa di Era Digital

Dimo Menjadi Mualaf di Rutan Polres Kotabaru

Bupati Saidi Mansyur Serahkan Alsintan kepada Sejumlah Poktan di Banjar

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Balangan, Puskesmas Awayan Gelar Lokakarya Mini-Forum Komunikasi Publik

Hari Buruh! Pemko Banjarmasin Pastikan Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

H Nadalsyah: Peran Media Sangat Besar Dalam Menyampaikan Informasi

Supian HK Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Amuntai

Sekda Kunjungi Rangkaian Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan

Kaltim Berangkatkan 2.580 Jamaah Haji Mulai Awal Mei, Ini Rinciannya

Diskominfo Kalsel Gelar Rakerda dan Komdiphoria, BSSN Beri Penghargaan Daerah Terbaik di Bidang Keamanan Siber

TAGGED:BanjarmasinKasus Hukum Pledoi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kalsel Tunaikan Aspirasi Mahasiswa Kalsel, DPRD Kalsel Serahkan Hasil Kesepakatan Ke DPR RI
Next Article Menteri Nusron Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif, Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU

Latest News

OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi Juli 27, 2026
Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
Bayar Pajak
Bayar Pajak dengan QRIS, Warga Banjarbaru Berpeluang Raih Hadiah hingga Umrah
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
Hari Mangrove
1.000 Mangrove Ditanam di Takisung, Peringati Hari Mangrove Sedunia
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?