lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar kegiatan Diseminasi Jaminan Produk Halal di Aula DKUMPP, Kamis (27/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha makanan dan minuman dari lima kecamatan, yaitu Cintapuri Darussalam, Martapura Kota, Tatah Makmur, Gambut, dan Mataraman. Narasumber kegiatan berasal dari Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Banjar, khususnya dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
“Untuk mengatasi rendahnya daya saing produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Banjar, pemerintah terus melakukan pembinaan, bimbingan, dan fasilitasi melalui SKPD terkait,” ujar Made.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal merupakan salah satu bentuk fasilitasi dari pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk IKM. Legalitas halal memungkinkan produk menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan diseminasi ini. Harapannya, setelah mendapatkan sertifikat halal, para pelaku usaha dapat memperluas jaringan pemasaran produk mereka,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi