lenterakalimantan.com, JAWA TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), mendorong adanya perbaikan tata kelola pendataan ormas di Banua.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (13/6/2025).
“Kita berharap pendataan ormas ini bisa dilaksanakan dengan baik. Kami menginginkan lebih banyak ormas yang aktif melaporkan aktivitasnya. Saat ini, ada ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham tetapi belum melapor, dan ada juga yang belum terdaftar namun aktif melaporkan kegiatannya,” ujar Habib Hamid.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan ormas di Kalsel. Melalui hadirnya perda ini nantinya, ia berharap pencatatan ormas dapat berjalan lebih tertib sehingga Badan Kesbangpol Kalsel bisa memantau seluruh aktivitas ormas serta merespons berbagai kendala yang ada.
Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto. Ia menyambut baik kehadiran Pansus I DPRD Kalsel untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman.
“Kami berharap ada hal-hal yang bisa diterapkan di Kalsel. Tentu saja, karakter masing-masing ormas di Jatim dan Kalsel memiliki perbedaan. Harapannya, aturan yang dibentuk dapat merangkum kebutuhan serta relevansi sesuai karakteristik ormas di masing-masing daerah,” tuturnya.
Editor : Tim Redaksi












