lenterakalimantan.com, JAKARTA – Dalam upaya menindaklanjuti proses evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025–2029, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (13/6/2025).
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Kecil, Lantai 5, Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Jakarta Pusat, ini menjadi lanjutan dari pelaksanaan evaluasi RPJMD yang telah dilakukan sebelumnya pada 11 Juni 2025 di Kemendagri.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memastikan agar dokumen RPJMD Kalsel 2025–2029 benar-benar berkualitas dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Dalam pembahasan bersama Bangda Kemendagri dan Bappenas, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi. RPJMD ini bukan hanya memuat visi-misi kepala daerah, tetapi juga harus mengakomodasi program prioritas nasional, astacita, dan kegiatan strategis nasional,” ujarnya.
Gusti Iskandar menambahkan, proses sinkronisasi ini merupakan bagian dari kerangka besar Pilkada serentak yang mendorong keselarasan arah pembangunan pusat dan daerah.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 3 Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Triono Hadi Priyanto, ST, mengapresiasi percepatan penyusunan dokumen RPJMD Kalsel 2025–2029.
“Kami sangat mengapresiasi percepatan penyusunan RPJMD oleh Kalsel. Ini termasuk yang tercepat di antara provinsi lain, mengingat tenggat waktu penetapan dokumen RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah pada 20 Februari lalu,” ujarnya.
Triono juga menyoroti keharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Selatan dalam proses penyusunan RPJMD, yang mencakup pelaksanaan rapat paripurna, konsultasi publik, serta akomodasi masukan dari DPRD dan kementerian/lembaga terkait.
“Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kalsel sangat harmonis. Seluruh dokumen RPJMD telah melalui tahapan penyusunan, konsultasi publik, penyerapan pokok-pokok pikiran DPRD, hingga akomodasi masukan dari kementerian/lembaga yang diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah serta program nasional,” jelas Triono.
Dengan selesainya proses sinkronisasi ini, diharapkan dokumen RPJMD 2025–2029 Provinsi Kalimantan Selatan mampu menjadi panduan pembangunan yang terukur dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Editor : Tim Redaksi


