lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, didampingi Wakil Walikota, Hj Ananda, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I dan II yang digelar di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6/2025). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin memaparkan empat agenda strategis yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta arah pembangunan kota ke depan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, bersama H Mathari dan M Isnaini, serta dihadiri oleh Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, seluruh kepala SKPD, dan jajaran terkait.
Paripurna dilaksanakan dalam dua sesi. Pada Paripurna Tingkat I, dibahas beberapa agenda utama, yaitu:
- Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.
- Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025–2029.
Sementara pada Paripurna Tingkat II, dibahas dan disepakati dua Raperda, yaitu:
- Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
- Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Usai rapat, Yamin menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Banjarmasin menerima dengan baik seluruh dokumen dan usulan yang disampaikan, meski terdapat beberapa catatan untuk pembahasan lanjutan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan agenda paripurna. Semua fraksi menerima dengan baik, meskipun ada beberapa saran dan catatan yang akan dibahas lebih lanjut,” ujar Yamin.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan komitmen pemerintah kota untuk tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap agar pembahasan lanjutan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan, sehingga program-program prioritas bisa cepat direalisasikan.
“Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi












