lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Dokumen tata ruang daerah, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota di Kalimantan Timur harus segera diselesaikan. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi investor sekaligus menjadi panduan pemanfaatan ruang.
“RTRW atau pun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim,” tegas Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), saat High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/9/2025).
Pemerintah daerah, lanjutnya, diharapkan ikut memfasilitasi sekaligus mengawal proses investor dalam mencari lokasi usaha.
Harum menekankan, lokasi lahan harus jelas dalam kelayakan dan perizinannya, bersih dari masalah hukum maupun konflik, serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.
“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita,” ungkapnya.
Dalam HLM RIRU bertema Strategi Investasi Daerah dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim, Gubernur menekankan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor. Selain itu, peningkatan sarana prasarana infrastruktur, kualitas pelayanan perizinan, dan kepastian hukum juga menjadi prioritas.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah di Kaltim dalam rangka peningkatan investasi melalui penguatan RIRU Kaltim.
Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, para kepala daerah se-Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.


