lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suripno Sumas mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya pencegahan anemia, khususnya di kalangan remaja putri dan ibu hamil.
Suripno mengatakan, anemia masih menjadi masalah kesehatan yang kerap terabaikan, padahal berdampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat. Kekurangan hemoglobin, menurutnya, tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga berisiko bagi kesehatan ibu serta tumbuh kembang anak.
“Perda ini menjadi landasan agar pelayanan kesehatan lebih maksimal. Anemia harus kita tekan sejak dini melalui pola makan bergizi, suplemen zat besi, dan pemeriksaan kesehatan rutin,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Suripno menghadirkan akademisi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (FKIK ULM), Sheila Nurrahmah, SKM., M.Biomed., yang tengah menempuh program doktor. Ia membawakan materi berjudul “Mengenal Anemia Lebih Dalam: Dampaknya pada Kehamilan dan Tumbuh Kembang Anak.”
Sheila menegaskan, anemia tidak boleh dianggap sepele karena dapat memengaruhi kecerdasan, motorik, hingga tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan.
“Jangan abaikan anemia, karena bisa berdampak negatif terhadap janin maupun anak,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pencegahan anemia dapat dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi, terutama sayuran hijau kaya zat besi seperti kangkung dan brokoli.
“Bagi ibu hamil, kekurangan zat besi bisa menyebabkan kelahiran prematur karena janin tidak memiliki kekuatan untuk bertahan,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi Perda ini, DPRD berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya anemia semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan generasi Kalsel yang sehat dan produktif.
Editor : Tim Redaksi


