lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) menggelar rapat terkait Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Penyusunan Produk Unggulan Daerah, bertempat di Aula Bapperida, Jalan Tambun Bungai, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemkab Kapuas untuk mendukung Asta Cipta nomor 5, yakni hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta Asta Cipta nomor 6, yaitu pembangunan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kusmiatie, mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif melalui penempatan perencanaan strategis yang partisipatif. Pemerintah selalu berupaya melibatkan para pemangku kepentingan di setiap prosesnya. Mari kita bersama-sama mewujudkan produk unggulan daerah sebagai dasar pengembangan kebijakan dan strategi pembangunan di Kapuas,” ujar Kusmiatie.
Kusmiatie juga menekankan pentingnya hilirisasi produk unggulan agar lebih terarah, efektif, efisien, dan berdaya guna. Ia meminta saran serta masukan dari peserta rapat agar dokumen kajian tersusun dengan baik dan menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Kusmiatie, didampingi Sekretaris Bapperida Kapuas Maria Zusana Natalestarie, dan dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait, perwakilan BPS Kapuas, perwakilan camat, tim penyusun dari CV. Pijar Mulya Wisesa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Maria Zusana menegaskan pentingnya kesinambungan kajian, mengingat produk unggulan daerah sebelumnya telah disusun pada 2024 dengan fokus pada sektor pertanian, khususnya padi dan nanas.
“Melalui kajian kali ini, kita berharap dapat memperkuat hasil kajian terdahulu sehingga tidak terjadi tumpang tindih data atau arah kebijakan. Hal ini penting agar program yang dirumuskan bisa diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi langkah awal dalam memfinalisasi Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, yang selanjutnya akan ditinjau oleh tim Inspektorat (APIP) pada 1–4 Oktober mendatang. Hasil kajian diharapkan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menyusun strategi pembangunan yang terukur, berbasis data, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


