lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pemantauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Martapura, Kabupaten Banjar. Sekaligus merespon insiden keracunan di sejumlah sekolah di wilayah tersebut, pada Kamis (09/10/2025) lalu.
Sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman menilai perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, mendatangi RSUD Ratu Zalecha Martapura sekaligus bertemu langsung dengan Direktur RSUD Ratu Zalecha, Arief Rachman, dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan RSUD Ratu Zalecha dalam menangani para korban terdampak keracunan dan mekanisme pembiayaan,” jelas Hadi.
Catatan Penting Ombudsman Kalsel Terkait MBG
Sejumlah catatan penting juga disampaikan Hadi dalam kesempatan tersebut. Yakni proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang jadi prioritas bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Dinas Kesehatan setempat dengan standar pelayanan yang jelas.
“Selain SLHS untuk memastikan standar kesehatan, kebersihan dan sanitasi, dapur SPPG perlu memiliki sertifikasi keamanan pangan berupa HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan sertifikasi halal,” tuturnya.
Kemudian penyusunan pedoman penanganan insiden, khususnya di RS dan fasilitas kesehatan lainnya. Hal itu dinilai penting agar setiap insiden atau kondisi kegawatdaruratan, termasuk keracunan MBG, dapat ditangani dengan maksimal. Mulai dari kesiapsiagaan SDM kesehatan, anggaran, obat-obatan hingga sarana prasarana yang digunakan.
Hadi juga menyebut pentingnya penguatan koordinasi dan kerjasama antara perwakilan BGN (Badan Gizi Nasional) di daerah dan SPPG, dengan Pemda serta pihak terkait lainnya. Terutama terkait dengan pendataan penerima manfaat dan edukasi program MBG ke sekolah.
Pihaknya menilai MBG harus melibatkan instansi lintas sektor, mulai dari Dinkes, SKPD terkait pangan, hingga BKKBN untuk pendataan dan penyaluran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Selain itu, dengan Kementerian Agama untuk pendataan penerima manfaat bagi peserta didik di madrasah.
“Ini hal penting, MBG tidak bisa dikerjakan sendiri, melibatkan banyak pihak, sehingga wajib menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik,” tegas Hadi lagi.
Terakhir, Ombudsman Kalsel meminta agar proses penyelidikan peristiwa keracunan MBG di Kabupaten Banjar dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian. “Kami berharap agar hasil penyelidikan disampaikan kepada publik secara transparan. Sehingga ada upaya perbaikan serta menjadi pembelajaran supaya tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
132 Korban Keracunan MBG Sudah Dipulangkan dari RS
Sementara itu, Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, Arief Rachman, mengungkapkan bahwa seluruh pasien korban keracunan MBG sudah diperbolehkan pulang. Pihaknya juga berupaya maksimal dalam penanganan para korban, mulai dari IGD hingga perawatan tergantung dari kondisi tiap pasien.
“Untuk pembiayaan, dipastikan tidak ada yang ditanggung oleh pasien atau korban. Kami juga berupaya maksimal dalam menangani korban keracunan selama di IGD, dengan mengerahkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan,” jelas Arief.
Terkait dengan evaluasi pelaksanaan MBG, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, khususnya korban keracunan MBG lalu.
“Kami akan memperkuat peran Satgas MBG. Antara lain dengan pengawasan rutin ke SPPG dan berupaya meningkatkan koordinasi dengan perwakilan BGN di daerah yang dirasa masih minim,” tegasnya.
Dinkes Kabupaten Banjar Prioritaskan Penerbitan SLHS
Di Kabupaten Banjar terdapat 16 dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Saat ini, Dinkes masih dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Belum ada SPPG yang punya SLHS, masih proses. Ini penting agar Dinkes bisa kontrol berkala ke dapur SPPG. Persyaratannya antara lain pelaksanaan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan), sertifikasi penjamah makanan serta pemeriksaan sampel makanan dan air, kerja sama dengan Labkesda Kabupaten Banjar,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gt. M. Kholdani.
Selanjutnya Ombudsman Kalsel juga sempat menyambangi beberapa dapur SPPG di Kabupaten Banjar, termasuk SPPG di Tungkaran yang masih dihentikan operasionalnya pasca keracunan ratusan siswa. Dalam pemantauan di Sungai Sipai dan Gambut, lembaga tersebut melihat langsung manajemen dan operasional SPPG. Mereka terus didorong untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada penerima manfaat serta terhindar dari maladministrasi.
Editor: Rizki


