• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. Foto: Pemkab Kapuas
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Tahun 2025, di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Rabu (22/10/2025).

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, dan didampingi Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, yang membuka secara resmi kegiatan ini.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan agar kegiatan pengumpulan donasi di Kapuas berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Budi Kurniawan, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pemerintah mendukung kegiatan sosial, tetapi pelaksanaannya harus berlandaskan akuntabilitas dan transparansi. “Setiap rupiah dan barang yang dihimpun harus jelas asal-usul dan peruntukannya,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto menambahkan, Perbup ini mengatur mekanisme izin resmi bagi setiap lembaga, organisasi, atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan pengumpulan uang atau barang. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan donasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kapuas, Andini Nopiantari, mengenai masa berlaku izin PUB, tata cara pelaporan hasil pengumpulan, serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak di Kapuas memahami dan mematuhi regulasi, sehingga kegiatan pengumpulan dana berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Hati-Hati! Ada Perbaikan Pipa PTAM Bocor di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin

Tekan Inflasi Lewat Skema Kolaborasi, Pemko Banjarmasin Gagas Bazar Pasar Murah

Santri TK-TPA Al-Ikhlas Beri Kejutan Lukisan untuk Guru Yanor di Peringatan Isra Mi’raj

Sambut Hangat Kunjungan Konjen RI, Langkah Banjarmasin Kepakkan Jejaring UMKM

Kasat Polairud Ungkap Identitas Korban yang Menceburkan Diri di Jembatan Basirih

Tingkatkan Kapasitas Layanan Air Bersih, PT AMSB Dapat Suntikan Modal Rp 20 Miliar dari Pemkab Balangan

Pertemuan dengan USAID, Menteri AHY Bicara Target Pendaftaran Tanah dan Keberlanjutan Pembangunan Indonesia

Mendukung Standar Kualitas, Pj Bupati Tapin Sambut Tim Surveyor Untuk Akreditasi RSUD Datu Sanggul

Sambut Hut ke-52, Korpri Tabalong Bakal Melaksanakan Puluhan Kegiatan

Didongkel Posisinya di Komisi III DPRD Tabalong, H Supoyo Tunjuk Pengacara

TAGGED:KapuasKapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Uang dan BarangKUALA KAPUASPemkab Kapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Hadiri Kunker TP PKK Pusat di Kalteng
Next Article Haul guru sekumpul Jelang Haul Guru Sekumpul, Dishub Banjar Petakan Jalur & Kantong Parkir

Latest News

Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?