lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, menegaskan komitmennya untuk terus menggelar program sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik mengenai peran dan fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi.
“Kali ini kami menghadirkan senior kami, Haji Hormansyah, sebagai narasumber dalam sosialisasi dengan tema Undang-Undang tentang Partai Politik,” ujar Suripno.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan untuk kalangan elite politik, tetapi juga masyarakat luas, khususnya para pendukung dan konstituen.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bagaimana partai politik bekerja, serta peran kami sebagai anggota Fraksi PKB agar selaras dengan aspirasi mereka,” tambahnya.
Suripno menambahkan, pihaknya akan terus mengadakan program serupa di berbagai wilayah untuk memastikan informasi mengenai UU Partai Politik dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris PKB Kalsel, Haji Hormansyah, menekankan bahwa politik bukanlah sesuatu yang terpisah dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Sejak dulu, politik telah menjadi bagian dari kebudayaan kita. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan wadah untuk menata dan membangun kehidupan bersama,” ujarnya.
Hormansyah juga mengingatkan pentingnya menjalankan politik dengan cara yang sehat, bermoral, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Politik harus menjadi sarana pengabdian untuk kepentingan rakyat, bukan hanya alat untuk berkuasa,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang mekanisme partai politik, sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam proses demokrasi di Kalsel.
Editor: Rizki


