lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang terdiri dari tenaga teknis dan guru. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini dinilai bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Barito Utara menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Profesionalisme tidak hanya diukur dari lamanya jam kerja, tetapi dari kesungguhan, tanggung jawab, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Teruslah berinovasi, tingkatkan kemampuan, dan berikan kontribusi terbaik untuk Barito Utara,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja secara humanis dan ramah kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, loyalitas, dan disiplin. Selain itu, PPPK diminta untuk senantiasa menjaga integritas, taat pada hukum, serta menjauhi segala bentuk penyelewengan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap para PPPK paruh waktu dapat menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Editor : Tim Redaksi












