lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sebanyak 50 pelaku usaha penatu atau laundry di Kota Banjarmasin, mengikuti Sosialisasi Kemetrologian Tera/Tera Ulang Timbangan yang Dimiliki Pelaku Usaha Laundry, Rabu (03/12/2025), di Nasa Hotel.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai standar ketepatan alat ukur dalam transaksi jasa penatu agar layanan lebih adil dan transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur tera ulang, standar alat ukur yang legal, serta risiko yang dapat timbul apabila timbangan tidak akurat. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha untuk membahas kendala dan pengalaman mereka dalam penggunaan timbangan sehari-hari.
Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, Hj. Kusmarini, mengatakan bahwa ketepatan alat ukur sangat berpengaruh pada pelayanan usaha penatu. Apalagi layanan jasa cuci pakaian pada umumnya ditentukan berdasarkan berat pakaian, sehingga timbangan yang digunakan pelaku usaha wajib melalui proses tera atau tera ulang secara berkala.
“Karena penetapan tarif bergantung pada timbangan, maka alat tersebut harus menjalani tera atau tera ulang untuk memastikan konsumen tidak mengalami kerugian,” ujar Kusmarini.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan kemetrologian yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar untuk SPBU, pelaku IKM, dan apotek, sementara sosialisasi bagi pelaku usaha penatu menjadi penutup rangkaian tahun ini.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan mendorong pelaku usaha penatu untuk lebih memahami kewajiban penggunaan alat ukur yang legal. Sehingga pelayanan kepada konsumen dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan tidak merugikan konsumen.
Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin juga memastikan program edukasi kemetrologian akan kembali dilanjutkan tahun depan sebagai upaya menjaga keakuratan alat ukur dan perlindungan konsumen.
Penulis: Ghina Nur Azzizah
Editor: Rizki


