lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan digelar di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/12/2025) malam.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Daerah LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujarnya.
Rakerda LPTQ 2025 dipandang sebagai forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya sekaligus menyusun perencanaan dan kebijakan pembinaan tilawatil Qur’an yang lebih terarah dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Edy menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda tersebut.
Ia menegaskan peran penting LPTQ dalam pembangunan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berkarakter kuat dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“LPTQ memiliki peran strategis dalam membentuk SDM berkarakter unggul. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” kata Edy.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut Edy, berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan LPTQ, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan program pembinaan Al-Qur’an yang terukur dan berkesinambungan.
“Melalui penguatan pembinaan Al-Qur’an, kita menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kokoh secara spiritual dan moral,” ujar Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kalteng.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kalteng, Prof K.H. Khairil Anwar, menjelaskan bahwa Rakerda bertujuan meningkatkan peran LPTQ dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, sekaligus merumuskan langkah peningkatan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH).
“Rakerda ini juga difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara MTQH serta penyusunan program kerja LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah yang terukur dan realistis,” ujarnya.
Rakerda LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 87 peserta yang terdiri atas pengurus LPTQ tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kabupaten/kota, serta panitia pelaksana.
Mengusung tema “Optimalisasi Peran LPTQ sebagai Pusat Pembinaan Literasi Al-Qur’an guna Mewujudkan Masyarakat Kalteng yang Berakhlak Mulia, Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Generasi Emas 2045”, Rakerda ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat pembinaan keagamaan di Bumi Tambun Bungai.
Editor: Rizki


