lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Tahun 2026 menjadi periode krusial bagi keuangan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan APBD yang dipatok Rp15,15 triliun, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal yang kian nyata. Angka tersebut merosot tajam dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp21 triliun.
Penyusutan anggaran ini membuka fakta bahwa struktur keuangan Kaltim masih rapuh dan rentan terhadap gejolak eksternal. Ketergantungan tinggi pada sektor sumber daya alam membuat APBD mudah tertekan ketika harga komoditas melemah atau kebijakan fiskal nasional berubah arah.
Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah agar segera berbenah.
“Kita melihat langsung dampaknya. Begitu sektor ekstraktif terganggu, kemampuan fiskal daerah ikut tertekan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Situasi ini memaksa Pemprov Kaltim menggeser orientasi kebijakan fiskal. Ketergantungan pada SDA dinilai tidak lagi relevan sebagai penopang utama, sehingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi fokus strategis untuk menciptakan sumber pendanaan yang lebih stabil.
Meski kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir mulai mengimbangi dana transfer pusat, pemerintah mengakui ketahanan fiskal jangka panjang belum sepenuhnya terjamin. Optimalisasi pajak daerah masih menyisakan ruang yang cukup besar.
“Baik dari sektor usaha besar maupun wajib pajak perorangan, masih ada potensi yang belum tergarap optimal,” kata Sri.
Data pemerintah provinsi menunjukkan penerimaan pajak daerah hingga akhir 2025 mencapai Rp18,06 triliun. Namun capaian itu dinilai belum merefleksikan kekuatan ekonomi riil Kaltim, terutama jika dibandingkan dengan besarnya aktivitas usaha di daerah ini.
Di tengah tekanan anggaran, Pemprov Kaltim memilih tidak melakukan pemangkasan kebijakan strategis. Program unggulan seperti Gratispol dan Jospol tetap dipertahankan, meski dengan penyesuaian skala dan pendekatan efisiensi.
Bahkan, Program Gratispol mengalami perluasan cakupan. Mulai 2026, bantuan UKT tidak hanya menyasar mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa hingga semester delapan yang memenuhi persyaratan.
Penyesuaian dilakukan dengan mengurangi volume kegiatan, bukan menghapus program. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pembangunan tanpa membebani kapasitas fiskal daerah.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim juga mengincar tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu indikator pentingnya adalah percepatan serapan anggaran, dengan target minimal 30 persen pada triwulan pertama 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pengendalian kas dan evaluasi belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran. Pemerintah berharap, meski ruang fiskal menyempit, arah pembangunan tetap terkendali dan selaras dengan RPJMD.
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan dan komitmen pembangunan,” tegas Sri.
Editor : Tim Redaksi












