lenterakalimantan.com, TANJUNG – Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 di halaman Kantor Kecamatan Murung Pudak, Jumat (30/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong menegaskan agar penyusunan RKPD 2027 lebih mengutamakan dan menetapkan usulan-usulan pembangunan dengan skala super prioritas.
Hal tersebut disampaikan menyusul keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Kebutuhan pasti ada, keinginan juga ada. Namun, dengan anggaran yang terbatas, skala super prioritas harus kita munculkan,” tegasnya.
Bupati yang akrab disapa H. Fani ini juga menyoroti banyaknya usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Murung Pudak. Menurutnya, jumlah usulan tersebut perlu disikapi secara objektif, mengingat. kondisi anggaran daerah saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Saya kira kita harus objektif dengan kondisi penganggaran seperti sekarang. Kalau usulan ada 200 di Murung Pudak, kecamatan yang lain bisa tidak kebagian,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar setiap lurah maupun kepala desa di wilayah Kecamatan Murung Pudak mengajukan satu usulan prioritas yang benar-benar didahulukan.
“Mudah-mudahan anggaran pada APBD Perubahan bisa bertambah. Nanti juga bisa dibantu melalui dana kelurahan, dana desa, maupun dukungan dari perusahaan untuk menyelesaikan program-program kita,” ungkapnya.
Diketahui, Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Murung Pudak mencatat sebanyak 234 usulan, yang mayoritas didominasi usulan pembangunan pada sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong.
Editor: Muhammad Tamyiz












