lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel, H M Alpiya Rakhman, menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD. Audiensi berlangsung di sela masa reses Masa Sidang I Tahun 2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, serta Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menegaskan komitmen lembaganya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk suara kritis dari kalangan mahasiswa. Ia mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam menyampaikan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, serta kepedulian mereka terhadap isu strategis lainnya, seperti kelestarian lingkungan Pegunungan Meratus.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian saat ditemui di depan Kantor DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, dinamika diskusi yang berlangsung cukup alot merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.
“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina, karena merekalah calon pemimpin di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel, H M Alpiya Rakhman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, khususnya untuk pelaksanaan tahun 2026. Menurutnya, isu tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel akan tetap kami tampung dan kami sampaikan ke pusat,” tegas Alpiya usai dialog.
Ia memastikan, aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi ke pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi hasil audiensi.
Editor : Tim Redaksi












