lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan ancaman senjata api yang terjadi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Jorong.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, mengatakan, pelaku berinisial AR diamankan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di sebuah warung kopi di Jalan A. Yani RT 001, Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong.
“Pelaku kami amankan saat berada di sebuah warung kopi. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan ancaman senjata api di rumah korban,” ujar AKP Rahmad Ramadhani.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dini hari di rumah korban bernama Syamsiah, warga Jalan A. Yani RT/RW 017/003, Desa Simpang Empat Sungai Baru.
Kejadian bermula sekitar pukul 05.25 hingga 06.00 WITA saat suami korban keluar rumah untuk melaksanakan salat Subuh di masjid. Sebelum pergi, pintu depan dan pagar rumah dipastikan dalam keadaan terkunci dari luar, sementara korban dan anaknya masih berada di dalam kamar.
Namun tak lama berselang, korban dikejutkan oleh kedatangan pelaku yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menodongkan benda yang diduga senjata api jenis pistol ke arah korban. Dalam kondisi panik dan terancam, korban berusaha menenangkan pelaku dengan menyerahkan dompet milik suaminya.
Pelaku kemudian membawa kabur uang tunai sebesar Rp3.000.000, satu unit handphone Realme 5 Pro warna biru, satu slot simcard Telkomsel, serta satu buah dompet warna cokelat merek Hush Puppies. Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jorong.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami bawa ke Polsek Jorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rahmad Ramadhani.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor: Rizki












