lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Kearsipan.
Pembahasan kedua Raperda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang juga memimpin rapat, Sugiyarto, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dua regulasi tersebut. Menurutnya, Peraturan Daerah terkait perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah telah mengalami kekosongan cukup lama, sehingga perlu segera dirampungkan agar memiliki landasan hukum yang kuat.
“Perda ini sudah mengalami kekosongan cukup lama. Karena itu, kami mendorong agar segera diselesaikan. Pihak eksekutif diminta menyusun matriks perubahan sesuai waktu yang telah ditentukan untuk kemudian dibahas kembali,” ujar Sugiyarto.
Selain itu, Pansus DPRD Kalteng berharap Pemprov Kalteng dapat memastikan keselarasan antara hak, kewajiban, serta kewenangan masing-masing pihak sebagaimana diatur dalam Raperda. Hal tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng, Adiah Chandra Sari, yang mewakili Pemprov Kalteng, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dan permintaan dari Pansus DPRD Kalteng.
Menurut Adiah, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat.
“Raperda ini bertujuan memberikan layanan perpustakaan yang cepat dan tepat kepada pemustaka, sekaligus meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta mencerdaskan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Pemprov Kalteng berharap, dengan rampungnya kedua Raperda tersebut, pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di era informasi saat ini.
Editor: Muhammad Tamyiz












