lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam memerangi praktik Pertambangan tanpa Izin (PETI). Dipimpin langsung oleh Bupati Rahmat Trianto, operasi penertiban besar-besaran digelar di kawasan aliran sungai Desa Pemalongan dan Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, pada Rabu (21/01/2026).
Operasi ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel dari Kodim 1009/Tanah Laut. Langkah ini diambil menyusul keresahan atas maraknya praktik tambang ilegal yang telah merusak bentang alam dan mengancam kesehatan masyarakat akibat potensi pencemaran air sungai.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas di lokasi dan mengamankan sedikitnya belasan unit alat berat yang digunakan oleh para penambang liar. Kehadiran alat berat di kawasan aliran sungai dinilai menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem yang masif di wilayah tersebut.
Rahmat menyampaikan kekhawatirannya jika praktik ini terus dibiarkan tanpa adanya tindakan hukum yang tegas. Ia memandang bahwa pembiaran akan memperlarah kerusakan alam dan mengancam keselamatan warga.
”Ini bom waktu! Jika tidak kita hentikan sekarang, alam akan mengamuk dan rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Selain melanggar regulasi pertambangan, aktivitas ilegal ini dianggap sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup warga sekitar yang bergantung pada sumber daya air sungai. Ia kembali mengingatkan bahwa pengawasan terhadap wilayah rawan tambang akan dilakukan secara berkala.
“Penambangan ilegal di kawasan sungai membawa risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Meski menyasar wilayah yang sensitif, jalannya penertiban dilaporkan berlangsung aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak terkait. Pemkab Tala menutup kegiatan tersebut dengan imbauan keras agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Editor: Rizki


