lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Menguatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai berpotensi menggeser arah demokrasi yang telah dibangun sejak era Reformasi. PDI Perjuangan menilai, perubahan mekanisme tersebut tidak hanya soal tata kelola politik, tetapi menyentuh langsung hak dasar masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan panjang demokrasi yang tidak boleh ditarik mundur. Menurutnya, Pilkada langsung menjadi ruang bagi rakyat untuk menentukan kepemimpinan daerah tanpa intervensi kepentingan elite.
“Pemilihan langsung itu lahir dari semangat reformasi dan dijamin konstitusi. Jangan sampai ada kebijakan yang justru membawa kita mundur,” kata Ananda, Rabu (14/1/2026).
Ia mengingatkan, alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengubah sistem pemilihan. Ananda menilai, persoalan mahalnya biaya politik lebih tepat diselesaikan melalui perbaikan pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi faktor utama membengkaknya ongkos Pilkada. Karena itu, memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai jauh lebih relevan dibandingkan mengalihkan hak pilih rakyat ke DPRD.
“Kalau pengawasan berjalan tegas, biaya politik bisa ditekan tanpa harus mencabut hak konstitusional masyarakat,” ujarnya.
Ananda juga menanggapi pandangan yang menyebut DPRD memiliki legitimasi untuk memilih kepala daerah karena dipilih rakyat. Ia menegaskan, mandat legislatif tidak dapat disamakan dengan mandat eksekutif, sehingga hak memilih kepala daerah tetap melekat langsung pada rakyat.
“Hak memilih pemimpin daerah itu bukan mandat yang bisa diwakilkan,” tegasnya.
Terkait anggapan bahwa Pilkada langsung hanya menguntungkan partai besar, Ananda menilai persepsi tersebut keliru. Ia menekankan bahwa kualitas kepemimpinan justru lebih terjamin ketika masyarakat diberi ruang menilai rekam jejak dan kapasitas calon secara terbuka.
Dalam dinamika politik nasional, Ananda menegaskan sikap PDI Perjuangan sebagai kekuatan penyeimbang dalam pemerintahan. Kritik terhadap wacana Pilkada tak langsung, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme checks and balances, bukan bentuk oposisi kaku.
“Kalau kebijakan berpihak pada rakyat, tentu kami dukung. Tapi kalau berpotensi merugikan rakyat, kami wajib mengingatkan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ananda berharap kesadaran politik masyarakat di Kalimantan Timur terus meningkat. Partisipasi pemilih yang tinggi dinilai menjadi indikator penting bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat dan berkualitas di daerah.
Editor : Tim Redaksi












