• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati
Hukum & Peristiwa

Kasus Pembunuhan Sadis di Paramasan, Terdakwa Diancam Hukuman Mati

Ghina Nur Azzizah
Ghina Nur Azzizah
Share
2 Min Read
Paramasan
Sidang lanjutan pembunuhan sadis di Desa Paramasan di Pengadilan Negeri Martapura | Foto: Ghina Nur Azzizah
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Kawasan Pendulangan Dusun Oman, Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, digelar di Pengadilan Negeri Martapura, pada Kamis (5/2/2026).

Terdakwa, Fatimah, istri korban, dan adiknya Parhan alias Papar, mengikuti persidangan secara daring melalui Zoom Meeting untuk menjaga keamanan, mengingat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Radityo Wisnu Aji, menyebut bahwa langkah menghadirkan terdakwa secara daring diambil untuk mengantisipasi risiko selama persidangan.

“Kami mempertimbangkan faktor keamanan mengingat perkara ini menjadi atensi masyarakat yang dikhawatirkan ada resiko yang tidaj diiingkan,” ujarnya.

Dalam persidangan, JPU menegaskan bahwa kedua terdakwa dituntut hukuman mati karena perbuatan mereka tergolong sangat sadis.

Kejadian bermula dari pertengkaran antara Fatimah dan korban, pasangan suami istri, pada 16 Juli 2025. Pertengkaran verbal berkembang menjadi kekerasan fisik ketika korban memukul Fatimah yang tengah menggendong anak mereka. Situasi memanas saat korban disebut melempar anak tersebut ke tepi sungai.

Dalam kondisi terdesak, Fatimah mengambil sebilah parang dan menyerang korban. Tak lama kemudian, Parhan datang dari arah sungai dan ikut menyerang korban.

Serangan dilakukan berulang kali hingga menyebabkan luka parah; salah satu tangan korban terputus, sebelum kepala korban dipisahkan dan dibuang ke aliran sungai.

Radityo menambahkan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, para terdakwa sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Hal-hal ini membuat pertimbangan kani menjadi hal hal yang memberatkan bagu para terdakwa, kami berpendapat cukup untuk mendapat hukuman mati,” tegasnya.

Setelah tuntutan dibacakan, hakim menunda persidangan untuk memberi kesempatan penasihat hukum berkomunikasi dengan terdakwa dan menyiapkan pembelaan, sesuai ketentuan KUHP terbaru.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekejaman para terdakwa. Penggunaan Zoom Meeting dianggap langkah aman untuk menghadirkan terdakwa, sementara persidangan berikutnya akan fokus pada pembelaan yang disampaikan penasihat hukum.

Editor: Rizki

Terpopuler

vatikan
Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemilik Bengkel Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Pelanggan Hingga Rp30 Juta

Sungai Halong Berstatus Waspada! BPBD Balangan Imbau Warga Siaga

Kembali Berulah, Seorang Residivis di Balangan Ditangkap Polisi Usai Tikam Teman

Miliki Enam Paket Sabu, Seorang Janda di Balangan Ditangkap Polisi Pada Malam Pergantian Tahun

Bayah Banten Bergetar, Jakarta dan Bogor Ikut Merasakan

Geger Jelang Siang, Jago Merah Meluluhlantakkan 1 Rumah di Palampitan Amuntai HSU

Tewas Dalam Perkelahian, Polres Balangan Kejar Pelaku Pembunuhan

Polisi Amankan DPO Kasus Penipuan di Tempat Penjual Buah Durian

Satu Orang Tewas Akibat Adu Banteng di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin

Gagalkan Peredaran Narkotika di Bumi Sanggam, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Empat Pengedar Sabu di Batumandi

TAGGED:hukuman matiJPUKasus Pembunuhanparamasanterdakwa
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Infrastruktur Masih Jadi Persoalan, Camat Tanta Ajukan 9 Usulan Super Prioritas ke Pemkab Tabalong
Next Article Bank BRI Cabang Samudera BRI Cabang Banjarmasin Samudera Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Korupsi

Latest News

Honda
Honda Trio Motor Gandeng Jurnalis Kampanyekan Keselamatan Berkendara
KALIMANTAN SELATAN Mei 9, 2026
DPRD Kalteng
Antrean BBM di Palangka Raya Belum Terurai, DPRD Kalteng Desak Pertamina Tambah Pasokan
Uncategorized Mei 9, 2026
PERGATSI
Pelantikan Pengprov PERGATSI 2026–2030, Gubernur Harap Lahir Atlet Gateball Berprestasi dari Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Mei 9, 2026
KORMI Banjarmasin
Pengurus KORMI Banjarmasin 2026-2030 Resmi Dikukuhkan
KALIMANTAN SELATAN Mei 9, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?