lenterakalimantan.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui Komisi II menggelar rapat kerja guna memastikan kelancaran transportasi udara menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Rapat tersebut membahas tingginya harga tiket dan potensi gangguan jadwal penerbangan rute Kotabaru-Banjarmasin.
Rapat berlangsung pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kotabaru. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Komisi II H.M. Suhartono dan dihadiri Ketua Komisi II Abu Suwandi, anggota komisi, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air yang berada di bawah naungan Lion Air Group.
Ketua Komisi II Abu Suwandi mengatakan, tarif tiket rute Kotabaru-Banjarmasin yang berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai memberatkan masyarakat. Kondisi tersebut disebut berdampak pada penurunan jumlah penumpang dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan penerbangan.
“Jika ini dibiarkan, kami khawatir frekuensi penerbangan semakin berkurang atau bahkan terhenti. Padahal, keberadaan bandara sangat vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain persoalan tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang dinilai kerap terjadi secara mendadak. Dewan meminta maskapai mempertimbangkan dampak sosial terhadap calon penumpang, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air Muhammad Fitryan menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah, kata dia, hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang.
Ia mengungkapkan, pada Februari 2026 terdapat sejumlah penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Namun, tren penumpang menjelang Lebaran disebut mulai mengalami peningkatan.
Sementara itu, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya dan Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Pihak bandara berperan menghimpun serta melaporkan data operasional, termasuk terkait ketentuan tarif batas atas dan batas bawah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II merumuskan sejumlah langkah, di antaranya berkoordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Air Group, membuka komunikasi dengan maskapai lain untuk mendorong persaingan tarif, serta meminta pemberitahuan lebih awal apabila terjadi pembatalan penerbangan.
Wakil Ketua Komisi II H.M. Suhartono menegaskan, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengawasan sektor transportasi menjelang Lebaran.
“Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Editor: Ikhsan Makkawali


