lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 2 Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (3/3/2026), menyusul laporan masyarakat terkait penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar gizi seimbang.
Sidak tersebut turut dihadiri anggota Komisi II Muhammad Zaini dan anggota Komisi III H. Abdul Kadir. Langkah itu diambil untuk memastikan langsung kualitas dan kelayakan menu MBG yang disalurkan kepada siswa.
Abu Suwandi mengatakan, sidak dilakukan sebagai respons atas aduan warga yang menyebut menu makanan yang diterima siswa tidak mencerminkan komposisi gizi seimbang, seperti karbohidrat, protein, sayur, buah, dan air minum.
“Kami ingin memastikan apakah penyaluran Makanan Bergizi Gratis sudah memenuhi standar gizi seimbang sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Abu Suwandi di sela-sela sidak.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan dewan mendapati menu yang dibagikan kepada siswa berupa sepotong roti tawar, dua buah kurma, sebungkus abon ayam, dan sepotong tempe yang dikemas dalam tas kecil.
“Sungguh miris melihat menu yang diterima siswa. Selain komposisinya dipertanyakan, kami juga akan menelusuri apakah nilainya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” kata Abu Suwandi.
Hal senada disampaikan H. Abdul Kadir. Ia menilai menu yang diberikan belum memenuhi harapan sebagai makanan bergizi seimbang bagi anak sekolah.
“DPRD harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan program MBG benar-benar sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun kesesuaian anggaran,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kotabaru berencana memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan evaluasi pelaksanaan program tersebut. DPRD juga mendorong pengawasan lebih ketat agar penyaluran MBG ke depan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program Makanan Bergizi Gratis sehingga benar-benar mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan siswa di Kabupaten Kotabaru.
Editor: Ikhsan Makkawali


