lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin terus memperkuat penyediaan data pertanahan yang akurat melalui kegiatan Sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kabupaten Tapin Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P., tersebut diikuti jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin serta sejumlah pemangku kepentingan dari Pemerintah Kabupaten Tapin.
Turut hadir perwakilan pemerintah daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan, sejumlah camat, serta Tenaga Ahli Bupati Tapin.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Sugiono, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Muhammad Syamsul Rizal, A.Ptnh., Penata Pertanahan Muda sekaligus Koordinator Substansi Penilaian dan Ekonomi Pertanahan, memberikan pemaparan terkait pembaruan data ZNT Tahun 2026.
Peta Zona Nilai Tanah menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem informasi pertanahan karena menyediakan gambaran nilai tanah berdasarkan zona wilayah. Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam berbagai kebutuhan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengadaan tanah, pelayanan pertanahan, hingga mendukung kebijakan perpajakan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin berharap seluruh instansi terkait dapat memahami serta memanfaatkan data ZNT yang telah diperbarui sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat, transparan, dan berbasis data.
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 diharapkan mampu mendukung pengelolaan pertanahan yang semakin efektif sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tapin.
Editor: Tim Redaksi


