Selain memperkuat regulasi, OJK juga memperkenalkan platform Satu Karsa, sebuah skema blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam.
Inisiatif tersebut mendukung kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja.
“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Friderica.
Perkuat Integritas Pasar Karbon
Dalam Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum yang diselenggarakan Kadin Indonesia, OJK menegaskan bahwa bursa karbon merupakan bagian penting dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia untuk mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, OJK akan terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon serta integrasinya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar. Revisi regulasi tersebut tengah disiapkan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” ujar Friderica.
Perkuat Kolaborasi Internasional
Selain menjadi pembicara di berbagai forum internasional, OJK juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan mitra strategis global untuk membahas pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta penguatan stabilitas sistem keuangan.
OJK turut berdiskusi dengan London School of Economics and Political Science melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) mengenai penguatan sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek-proyek transisi.
Selain itu, OJK menjadi pembicara dalam Joint Dialogue yang diselenggarakan The Network for Greening the Financial System (NGFS) bersama The Coalition of Finance Ministers for Climate Action (CFMCA) dengan tema Scaling Credible Transition Finance: Bridging Markets and Policy through Sustainable Pathways.
OJK menilai kerja sama internasional menjadi faktor penting agar standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan tersebut dibutuhkan tidak hanya dalam bentuk penyusunan standar, tetapi juga melalui pembagian risiko, penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan data dan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.
Sumber: Siaran Pers
Editor: Tim Redaksi


