lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus mendorong kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana melalui penguatan literasi kebencanaan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat menghadiri Sosialisasi Penguatan Literasi Kebencanaan untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Kalimantan Selatan dalam Menghadapi Ancaman Bencana di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (5/8/2026).
Yudi mengatakan, Kabupaten Banjar dan sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan memiliki potensi bencana, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tanah longsor.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi harus diperkuat melalui mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat sejak dini.
“Literasi kebencanaan merupakan fondasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat. Bencana memang tidak selalu dapat dihindari, namun dampaknya, terutama risiko korban jiwa maupun kerugian material, dapat ditekan apabila masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan yang memadai dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Ia menekankan, literasi kebencanaan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus mengetahui jalur evakuasi, memahami sistem peringatan dini, mengikuti simulasi penanggulangan bencana, serta membangun budaya siaga di lingkungan keluarga dan komunitas.
“Literasi kebencanaan bukan sekadar teori, melainkan pemahaman praktis mengenai jalur evakuasi, simulasi mandiri, peringatan dini, serta budaya siaga bencana di lingkungan keluarga dan komunitas,” tegasnya.
Yudi juga mengapresiasi BNPB dan Komisi VIII DPR RI yang telah menggelar sosialisasi tersebut di Kabupaten Banjar. Pemkab Banjar, katanya, akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, BPBD, hingga pemerintah desa dan kelurahan untuk mengurangi risiko bencana.
Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana), pembinaan relawan siaga, serta peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Sandi Fitria Noor, mengatakan penguatan sistem penanggulangan bencana menjadi salah satu perhatian Komisi VIII DPR RI.
Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan literasi kebencanaan dan dukungan regulasi, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut Sandi, BNPB juga didorong untuk memperkuat peran BPBD sebagai garda terdepan penanggulangan bencana karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Khusus di Kalsel, kita dihadapkan pada ancaman banjir dan karhutla. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana,” katanya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan perlu dibangun menjadi kebiasaan agar masyarakat lebih siap menghadapi berbagai ancaman bencana.
“Secara umum kita harus menjadi bangsa yang tangguh dan siap menghadapi setiap ancaman bencana. Inilah semangat yang harus kita tanamkan bersama, bahwa keselamatan bukanlah keberuntungan, melainkan hasil dari persiapan yang matang,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi


