• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Resmi! Walikota Banjarmasin Terbitkan SE Larangan Daging Anjing
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Resmi! Walikota Banjarmasin Terbitkan SE Larangan Daging Anjing
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Resmi! Walikota Banjarmasin Terbitkan SE Larangan Daging Anjing

Amel
Amel
Share
2 Min Read
Cegah penyakit menular, Pemko Banjarmasin keluarkan SE larangan daging anjing. Foto: MC Bjm
Cegah penyakit menular, Pemko Banjarmasin keluarkan SE larangan daging anjing. Foto: MC Bjm
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Penjualan dan Konsumsi Daging Anjing di wilayah setempat, Kamis (11/9/2025).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, sebagai langkah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan hewan.

Surat Edaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 sebagai penetapan atas Perppu Cipta Kerja.

Selain itu, SE ini juga merujuk pada SE Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/PK.420/F/09/2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap perdagangan daging anjing.

“SE ini mempertegas bahwa jual beli dan konsumsi daging anjing dilarang di Kota Banjarmasin,” tegas Walikota Yamin,

Ia menekankan, larangan ini tidak semata-mata didasarkan pada nilai agama dan norma sosial, namun juga pada aspek kesehatan masyarakat. Menurutnya, daging anjing sangat berpotensi menularkan penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menyebar dari hewan ke manusia.

“Ini bukan hanya persoalan norma atau keyakinan. Konsumsi daging anjing juga membahayakan karena bisa menularkan penyakit. Ini menjadi dasar utama kami menerbitkan larangan tersebut,” ujar Walikota Yamin.

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini, Pemko Banjarmasin telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan pengawasan aktif, termasuk Dinas Ketahanan Pangan,

Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik potensial seperti pasar tradisional, warung makan, restoran, dan tempat usaha lainnya yang diduga menjadi lokasi perdagangan atau konsumsi daging anjing. Selain itu,

Walikota Yamin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perdagangan daging anjing kepada aparat berwenang.

“Kami berharap masyarakat juga turut mengawasi. Jika menemukan hal mencurigakan, silakan laporkan. Peran aktif warga sangat penting dalam menuntaskan persoalan ini,” pungkasnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan hewan di Banjarmasin.

Editor : Rian

Terpopuler

Bupati Kapuas Hadiri Maulid Nabi, Dorong Pelestarian Tradisi Tampung Tawar Wasi dan Bakuntau
Bupati Kapuas Hadiri Maulid Nabi, Dorong Pelestarian Tradisi Tampung Tawar Wasi dan Bakuntau
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

TP PKK-Dinkes Kotabaru Gelar Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Kalsel

Wabup Tala Zazuli Hadiri Rakoor Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrologi

DPRD Barut Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Balangan, Puluhan Rumah dan Jalan Raya Tergenang

Bupati Kapuas Sidak Kantor PUPR, Tinjau Progres Rehabilitasi dan Kinerja Pegawai

DPD Organda Kalsel Bantu Anggota Yang Terkena Musibah

Esok! Distribusi Air Bersih di Banjarmasin Terganggu 4 Jam, Berikut Wilayah Terdampak

Hadiri Rakor KPK, Bupati Bahrul Ilmi Nyatakan Komitmen Cegah Korupsi

Dukung IKN Nusantara, Pemkab Banjar Siap Tingkatkan Produksi Padi

Keterbatasan Sumber Daya Pengaruhi Pendapatan Daerah, DPRD Balangan Sampaikan Laporan Banggar Raperda di APBD-P 2024

TAGGED:BanjarmasinWalikota Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rembuk Tani dan syukuran panen padi BAMARA. Foto: MC Bjm Panen Padi Sukses, Walikota Banjarmasin Beri Penghargaan kepada Petani
Next Article Plt Asisten I, Herson B Aden, mewakili Plt. Sekda Kalteng, saat menyampaikan sambutan. Foto: Antonius Sepriyono/lenterakalimantan.com Generasi Muda Jadi Kunci, Pemprov Kalteng Dorong Ketahanan Ekonomi Daerah

Latest News

FSQ
Jadi Juara Umum FSQ XII Kalteng, Kapuas Borong Prestasi di Sejumlah Cabang
KALIMANTAN TENGAH Oktober 19, 2026
gereja
Gubernur Kalteng Salurkan 1.500 Paket Bantuan Pangan untuk Pendeta dan Pelayan Gereja
KALIMANTAN TENGAH Oktober 19, 2026
DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
DPRD Pulang Pisau Imbau Warga Buka Lahan Tanpa Bakar untuk Cegah Karhutla
KALIMANTAN TENGAH Oktober 19, 2026
Matangkan Raperda RTRW, Bapemperda DPRD Kapuas Konsultasi ke Tiga Daerah
Matangkan Raperda RTRW, Bapemperda DPRD Kapuas Konsultasi ke Tiga Daerah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?