lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Jayadikarta. Agenda utama ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sebelum penandatanganan, sidang diawali dengan penyampaian laporan Tim Perumus Raperda yang dibacakan Ketua Tim Perumus, Nasrun Rambe. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, Bupati Ahmad Rifa’i bersama Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menandatangani naskah persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Usai penandatanganan, Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti perubahan anggaran dengan melaksanakan program kerja secara cermat dan tepat sasaran.
“Melalui persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Pulang Pisau,” kata Bupati.
Editor: Tim Redaksi


