• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi
Nasional

Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi
Skema Baru Insentif MBG Mulai 5 Oktober, Dapur Dibayar Berdasarkan Jumlah Porsi
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengubah pola pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 5 Oktober 2026.

Jika sebelumnya setiap SPPG memperoleh insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari, skema baru menghitung insentif berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Melalui skema tersebut, SPPG mendapat insentif Rp2.000 untuk setiap porsi yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan dilakukan agar pemberian insentif lebih proporsional. Pasalnya, jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur berbeda, tetapi sebelumnya seluruh SPPG memperoleh nominal insentif yang sama.

“Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat,” ujar Sudaryono dalam keterangan di Instagram resminya, Rabu (30/9).

Skema baru tersebut diatur melalui Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.

BGN menegaskan Rp2.000 tersebut bukan tambahan di luar anggaran Rp15 ribu per porsi. Dari anggaran itu, Rp10 ribu dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

Dengan pola tersebut, besaran insentif setiap dapur akan mengikuti jumlah porsi yang dilayani. SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih banyak akan memperoleh insentif lebih besar, sedangkan dapur dengan cakupan layanan lebih kecil menerima insentif sesuai jumlah porsinya.

Insentif juga hanya diberikan ketika SPPG menjalankan pelayanan. Dapur yang terkena suspend atau tidak beroperasi tidak mendapatkan insentif.

Ketentuan serupa berlaku ketika layanan MBG terhenti karena hari libur nasional maupun kegiatan belajar mengajar ditiadakan akibat kondisi tertentu, termasuk bencana alam dan karhutla yang menyebabkan sekolah menerapkan pembelajaran daring.

Jumlah porsi yang menjadi dasar perhitungan ditentukan berdasarkan surat penetapan terakhir yang diterbitkan BGN untuk masing-masing dapur dan wilayah.

BGN akan memperbarui penetapan tersebut dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat, termasuk peserta didik dan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurut Sudaryono, penyesuaian itu juga ditujukan untuk mengatur pembagian penerima manfaat antardapur. SPPG berkapasitas kecil diharapkan tidak mendapat beban penerima manfaat melebihi kemampuan, sementara dapur berkapasitas besar dapat mengoptimalkan kapasitas layanannya.

Skema baru ini mulai berlaku 5 Oktober 2026. BGN meminta mitra dan yayasan, kepala SPPG, akuntan, ahli gizi, serta seluruh tim dapur memahami ketentuan baru tersebut.

Terpopuler

Pemerintah Siapkan Paket Insentif 2027, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak
Pemerintah Siapkan Paket Insentif 2027, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

DPRD Barito Utara Kunker ke Badan Riset dan Inovasi Nasional

Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Derby Jawa Timur, Laga Bigmatch Unggul FC Malang vs Bintang Timur Surabaya di MNCTV

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

Komisi II DPRD Kalsel Berharap Dirjen Tanaman Pangan RI Dukung Pengembangan Inovasi Padi Apung

Menaker : JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Retret Selesai, Bupati Tala Rahmat Siap Melaksanakan Tugas dari Presiden Prabowo

Anggota DPR RI Iman Adinugraha Bantah Isu Keterlibatan Partai Demokrat dalam Kasus Ijazah Jokowi

Momen Lebaran Anies dan AHY Silaturahmi ke Rumah Habib Salim Segaf

TAGGED:JAKARTAMBG
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Perubahan APBD Kaltim 2026 Turun Rp822 Miliar, Disepakati Rp14,33 Triliun Perubahan APBD Kaltim 2026 Turun Rp822 Miliar, Disepakati Rp14,33 Triliun
Next Article Pemerintah Siapkan Paket Insentif 2027, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak Pemerintah Siapkan Paket Insentif 2027, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak

Latest News

KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
Nasional Oktober 3, 2026
Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
KALIMANTAN SELATAN Oktober 2, 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS untuk Warga Terdampak Karhutla di Katingan Tengah
KALIMANTAN TENGAH Oktober 2, 2026
BPBD Banjar
BPBD Banjar–Balangan Sepakati Replikasi Inovasi, Perkuat Penanggulangan Bencana
KALIMANTAN SELATAN Oktober 2, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?