lenterakalimantan.com, BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada masyarakat Kecamatan Karau Kuala, Kamis (29/10/2026).
Bantuan tersebut dialokasikan untuk warga di Kelurahan Bangkuang, Desa Selat Baru, dan Desa Teluk Betung.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung Bupati Barito Selatan, Dr. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., di Aula Kantor Kecamatan Karau Kuala. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, Forkopimcam, Camat Karau Kuala, lurah, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan laporan Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Barito Selatan, penerima bansos di tiga wilayah tersebut mencapai 717 keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, Kelurahan Bangkuang sebanyak 533 KPM, Desa Selat Baru 34 KPM, dan Desa Teluk Betung 150 KPM.
Sementara itu, alokasi CPPD diberikan kepada 481 KPM, terdiri dari 249 KPM di Kelurahan Bangkuang, tiga KPM di Desa Selat Baru, dan 229 KPM di Desa Teluk Betung. Dengan demikian, total alokasi kedua jenis bantuan tersebut mencapai 1.198 KPM.
Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri mengatakan penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing, serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara.
Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Eddy juga mengajak masyarakat tetap semangat, terus berusaha, dan menjaga semangat gotong royong.
Selain itu, Bupati menekankan agar proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, dan tanpa diskriminasi. Perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa diminta terus memperbarui data penerima agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Barito Selatan, Ida Safitri, S.P., M.M., bersama Kepala Dinas Sosial, Syahdani, S.Pd., dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa program tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Dinas Sosial dan DPA DKPP Tahun Anggaran 2026.
Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat, mengurangi kerawanan pangan, serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak bencana maupun gejolak harga pangan. Penerima bansos ditetapkan berdasarkan data penduduk kategori desil 1–4, sedangkan CPPD dialokasikan bagi masyarakat yang mengalami kerawanan pangan.
Sumber: DiskominfoSP


