Lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas mulai mencermati rencana program dan alokasi anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung melalui rapat bersama sejumlah mitra kerja pada Rabu (28/10/2026). Rapat ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal perencanaan keuangan daerah sesuai bidang tugas Komisi III.
Dalam pembahasan itu, Komisi III bersama mitra kerja mencermati berbagai program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun anggaran mendatang. Pembahasan diarahkan agar setiap alokasi anggaran memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui pembahasan Raperda APBD 2027 ini, Komisi III DPRD Kapuas diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga kebijakan belanja daerah benar-benar memperhatikan prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


