Lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mulai mencermati rencana program dan alokasi anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat bersama sejumlah mitra kerja sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat itu, Komisi II DPRD Kapuas menyoroti pentingnya keselarasan antara program yang direncanakan pemerintah daerah dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Komisi II juga mendorong agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD 2027 disusun secara cermat dan terukur. Perencanaan anggaran harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Melalui pembahasan bersama mitra kerja, DPRD berupaya memastikan alokasi anggaran tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam menyusun APBD yang berkualitas. Anggaran daerah diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Pembahasan Raperda APBD 2027 ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD menetapkan kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.


