Lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah mitra kerja, Rabu (28/10/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal perencanaan keuangan daerah, khususnya terkait program kerja dan alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi I mencermati rencana program dan kebutuhan anggaran agar sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan penyusunan anggaran memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui pembahasan bersama mitra kerja, DPRD Kapuas berharap Raperda APBD 2027 dapat disusun secara terarah dan mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta program pembangunan daerah.
Pembahasan ini diharapkan turut memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Kapuas.


