lenterakalimantan.com, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam mempertahankan cakupan kepesertaan dan meningkatkan jumlah peserta aktif guna mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Komitmen tersebut dibahas dalam Pertemuan Forum Komunikasi Tingkat Kabupaten Katingan Semester II Tahun 2026 terkait Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta untuk Mencapai UHC, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, selaku Ketua Forum, didampingi Asisten I Setda Kabupaten Katingan, Kalpin, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, Hindro Kusumo.
Dalam arahannya, Christian Rain menegaskan bahwa forum komunikasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda pertemuan rutin, tetapi harus dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan, menyerap masukan, merumuskan solusi, dan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat menghambat keberlangsungan program JKN.
“Forum ini adalah tempat kita berdiskusi. Kita membahas masalah-masalah yang ada, kemudian merumuskan solusinya, termasuk melakukan mitigasi risiko. Dengan demikian, kita dapat memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah hal perlu menjadi perhatian bersama, terutama mempertahankan cakupan kepesertaan aktif JKN, mempercepat reaktivasi peserta nonaktif, serta menyelesaikan kendala administrasi kepesertaan yang masih dihadapi masyarakat.
Menurut Christian, keberhasilan mempertahankan capaian UHC tidak cukup hanya dengan memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta JKN. Status kepesertaan juga harus tetap aktif agar masyarakat dapat memanfaatkan jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis.
Karena itu, penanganan peserta nonaktif perlu dilakukan secara terarah melalui pemutakhiran dan pencocokan data kependudukan serta data sosial ekonomi. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh kepastian status kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Christian juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPKAD, Bapenda, serta Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Kesehatan.
Menurutnya, persoalan kepesertaan JKN tidak hanya berkaitan dengan proses pendaftaran, tetapi juga mencakup validitas data kependudukan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, kepatuhan pemberi kerja, hingga kemampuan pembiayaan daerah.
Selain membahas strategi peningkatan kepesertaan, forum tersebut juga mengevaluasi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Melalui evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki peran dan rencana aksi yang jelas serta terukur, sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah ingin memastikan kepesertaan JKN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Christian berharap seluruh perangkat daerah berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia mengingatkan agar hasil pembahasan forum tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi diteruskan kepada pimpinan perangkat daerah untuk ditindaklanjuti melalui langkah konkret.
“Hasil rapat ini harus kita tindak lanjuti. Apa yang sudah dibahas dan disepakati perlu disampaikan kepada kepala perangkat daerah masing-masing, sehingga ada tanggung jawab dan kejelasan pelaksanaannya. Tujuan kita berkumpul adalah mencari solusi atas persoalan yang ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran dalam pendataan masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting untuk memastikan program menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus menghindari kekeliruan dalam penetapan status sosial ekonomi.
Melalui pertemuan Forum Komunikasi Semester II Tahun 2026 tersebut, Pemkab Katingan berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Dengan koordinasi dan tindak lanjut yang terencana, cakupan serta keaktifan peserta JKN di Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus terjaga sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan akses pelayanan kesehatan yang optimal.
Sumber : Katingankab.go.id
Editor : Tim Redaksi


