• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
BeritaHukum

Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Investor Tambang biji besi PT Bimo Taksoko Gono (BTG) terus berusaha mempertahankan usaha yang ia tanam selama ini di Kabupaten Tanah Laut. Terbaru BTG Menuding ada dugaan keterlibatan satgas merah putih dan sejenisnya yang bermain di kawasan tambang biji besi Desa Pamalongan Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

Hal ini yang disampaikan Owner PT BTG melalui kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, Rabu (24/8/2022).

“Melihat rumit urusan klien kami PT BTG maka kami menduga ada satgasus yang bermain dalam mavia tambang ini,” Kata Aritonang.

Klien kami benar-benar dipersulit padahal dia sudah berinvestasi puluhan milyar dan membebaskan lahan 52 hektar lahan sporadik yang dikuasai warga disana.

“Bahkan saat klien kami PT.BTG turun dengan saya ke lokasi milik PT. BTG dilarang oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) Perusahaan Daerah Baratala masuk ke lokasi. Hal itu disampaikan oleh orang-orangnya di lokasi tambang biji besi. Seakan-akan klien kami ini orang luar. Padahal dia orang pertama yang menambang dan yang membebaskan lahan tersebut,” Beber Aritonang.

Ia mengatakan maraknya mafia tambang terjadi lantaran kurangnya audit pengawasan lapangan, ilegal mining serta lemahnya tata kelola dan perizinan sektor pertambangan.

“Tentunya peran pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk meminimalisir maraknya mafia tambang. Maraknya mafia tambang ini adalah perlawanan terhadap aturan baku dalam mencari keuntungan”, Tukasnya.

Mafia tambang tidak mungkin bisa bergerak bila tidak mendapat beking oknum aparat, birokrasi bahkan politisi.

“Karena itu, perlu kerja sama aparat penegak hukum yaitu Polri, KPK serta Kejagung untuk mengusut tuntas dan memberantas kasus mafia tambang”, Ujar advokat dari Firma Stevie law firm and partner, yang berkantor Jakarta no 1 A Cilandak barat Jaksel.

Seperti yang sudah diberitakan, Rasa kecewa dirasakan seorang pengusaha asal Surabaya, setelah kurang lebih 15 tahun bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang (PD Baratala) kini dirinya merasa diperlakukan secara tidak adil.

Pasalnya setelah melakukan pengurusan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihaknya tak kunjung diperpanjang, malah diberikan kepada pihak lain yakni PT Nusantara Dwikarya Mandiri (NDM).

Atas kejadian tersebut demi meminta keadilan pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pihak Bareskrim Polri dan Polres Tala dengan kasus pencurian

Sementara Bambang Tri Gunadi Owner PT Bimo Taksoko Gono (BTG) menyebut, aksi mafia tambang bukan hal baru. Hal itu sudah lama terjadi.

Praktik tersebut seringkali melibatkan oknum shadow government, yang sebetulnya berada di luar pemerintahan, tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal.

“Mereka ingin menguasai tambang-tambang, terutama yang di daerah-daerah,” Ujarnya.

Untuk itu, Bambang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejagung turun tangan memberantas praktik mafia tambang.

Ketiga lembaga penegak hukum itu, mesti melakukan pengawasan dan juga investigasi yang lebih luas dan lebih ketat. Ketiganya mesti lebih intensif turun sampai ke daerah, bukan hanya di pusat.

“Bisnis tambang itu seharusnya menjadi fokus utama juga bagi KPK,” Sarannya.

“Kami juga telah melapor ke Bareskrim untuk memohon keadilan karena selama ini yang investasi itu saya bahkan investasi selama ini mencapai Rp 50 Miliar,” Ujarnya.

Sementara PD Baratala yang memiliki izin KP itu investasinya nol rupiah.

“Jadi investasi itu kami terus mulai ganti rugi lahan ke masyarakat terus bikin jalan, perjanjian ada semua saya pegang atas nama perusahaan saya,” Paparnya

Selanjutnya menurut Bambang atas kejadian penghentian ini pihaknya telah dirugikan secara materi sekitar Rp 21 Miliar lebih, yakni dari fee lahan dan jasa pengolahan lahan.

“Kerugian menurut hitungan saya, fee jasa pengolahan karena mesin saya dipakai kan itu sekitar 828 juta kemudiaan fee lahan yang tambang, ya walaupun saya ga kerja harusnya saya dibayarkan fee lahan, hitungan saya sampai bulan Mei kemarin (2022) itu sekitar 21 milyar,” Bebernya.

Terpopuler

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Banjar Muhammad Zaini saat berdiskusi dengan Sekda Banjar Yudi Andrea terkait percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Banjar
HIPMI Banjar Dorong Legalitas Usaha, Bidik Ribuan Pelaku UMKM
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Berkah Ramadan Omset Pedagang Kelapa Muda di Pelaihari Melonjak Drastis

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Gubernur Kaltim dan Kajati Teken PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana

Dapat Dukungan Penuh dari Partai, Risdianto Haleng-Habib Azhar Siap Bawa Perubahan Bagi Kotabaru

Rektor ULM Dukung Aksi Mahasiswa dalam Gerakan #KalselMelawan, Imbau Tetap Tertib

Sinergi Lintas Lembaga Genjot Program MBG untuk Generasi Sehat Papua

Rumah Sakit Amanah Medical Centre Siap Gelar Soft Opening di Banjarmasin

Polres Tabalong Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di Murung Pudak

Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Kemenpora, Wawali Arifin Noor: Wujudkan Ekosistem Kewirausahaan Kuat

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. Pemko Terus Berupaya Menangani Pelaku Ekploitasi Anak
Next Article Pengukuran Kapal Nelayan Kecil di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau oleh DKPP Tala. DKPP Tala Sosialisasikan Pas Kecil Kapal 5 GT, Penerbitan dan Pengukuran Gratis

Latest News

time rally
Lewat Time Rally 2026, Pemkab Tabalong Kenalkan Wisata Budaya
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
catur
HUT ke-80 Bhayangkara, Gubernur Kalteng Resmi Buka Kejuaraan Catur Kapolda Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Juni 20, 2026
bunga
Ketidakhadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel Dijawab Lewat Surat, Mahasiswa Gelar Aksi Tabur Bunga
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Sekdaprov Kalsel
Sekdaprov Kalsel Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi di Barito Kuala
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?