• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
BeritaHukum

Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala

lenterakalimantan.com
Last updated: Agustus 25, 2022 11:59 am
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Investor Tambang biji besi PT Bimo Taksoko Gono (BTG) terus berusaha mempertahankan usaha yang ia tanam selama ini di Kabupaten Tanah Laut. Terbaru BTG Menuding ada dugaan keterlibatan satgas merah putih dan sejenisnya yang bermain di kawasan tambang biji besi Desa Pamalongan Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

Hal ini yang disampaikan Owner PT BTG melalui kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, Rabu (24/8/2022).

“Melihat rumit urusan klien kami PT BTG maka kami menduga ada satgasus yang bermain dalam mavia tambang ini,” Kata Aritonang.

Klien kami benar-benar dipersulit padahal dia sudah berinvestasi puluhan milyar dan membebaskan lahan 52 hektar lahan sporadik yang dikuasai warga disana.

“Bahkan saat klien kami PT.BTG turun dengan saya ke lokasi milik PT. BTG dilarang oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) Perusahaan Daerah Baratala masuk ke lokasi. Hal itu disampaikan oleh orang-orangnya di lokasi tambang biji besi. Seakan-akan klien kami ini orang luar. Padahal dia orang pertama yang menambang dan yang membebaskan lahan tersebut,” Beber Aritonang.

Ia mengatakan maraknya mafia tambang terjadi lantaran kurangnya audit pengawasan lapangan, ilegal mining serta lemahnya tata kelola dan perizinan sektor pertambangan.

“Tentunya peran pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk meminimalisir maraknya mafia tambang. Maraknya mafia tambang ini adalah perlawanan terhadap aturan baku dalam mencari keuntungan”, Tukasnya.

Mafia tambang tidak mungkin bisa bergerak bila tidak mendapat beking oknum aparat, birokrasi bahkan politisi.

“Karena itu, perlu kerja sama aparat penegak hukum yaitu Polri, KPK serta Kejagung untuk mengusut tuntas dan memberantas kasus mafia tambang”, Ujar advokat dari Firma Stevie law firm and partner, yang berkantor Jakarta no 1 A Cilandak barat Jaksel.

Seperti yang sudah diberitakan, Rasa kecewa dirasakan seorang pengusaha asal Surabaya, setelah kurang lebih 15 tahun bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang (PD Baratala) kini dirinya merasa diperlakukan secara tidak adil.

Pasalnya setelah melakukan pengurusan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihaknya tak kunjung diperpanjang, malah diberikan kepada pihak lain yakni PT Nusantara Dwikarya Mandiri (NDM).

Atas kejadian tersebut demi meminta keadilan pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pihak Bareskrim Polri dan Polres Tala dengan kasus pencurian

Sementara Bambang Tri Gunadi Owner PT Bimo Taksoko Gono (BTG) menyebut, aksi mafia tambang bukan hal baru. Hal itu sudah lama terjadi.

Praktik tersebut seringkali melibatkan oknum shadow government, yang sebetulnya berada di luar pemerintahan, tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal.

“Mereka ingin menguasai tambang-tambang, terutama yang di daerah-daerah,” Ujarnya.

Untuk itu, Bambang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejagung turun tangan memberantas praktik mafia tambang.

Ketiga lembaga penegak hukum itu, mesti melakukan pengawasan dan juga investigasi yang lebih luas dan lebih ketat. Ketiganya mesti lebih intensif turun sampai ke daerah, bukan hanya di pusat.

“Bisnis tambang itu seharusnya menjadi fokus utama juga bagi KPK,” Sarannya.

“Kami juga telah melapor ke Bareskrim untuk memohon keadilan karena selama ini yang investasi itu saya bahkan investasi selama ini mencapai Rp 50 Miliar,” Ujarnya.

Sementara PD Baratala yang memiliki izin KP itu investasinya nol rupiah.

“Jadi investasi itu kami terus mulai ganti rugi lahan ke masyarakat terus bikin jalan, perjanjian ada semua saya pegang atas nama perusahaan saya,” Paparnya

Selanjutnya menurut Bambang atas kejadian penghentian ini pihaknya telah dirugikan secara materi sekitar Rp 21 Miliar lebih, yakni dari fee lahan dan jasa pengolahan lahan.

“Kerugian menurut hitungan saya, fee jasa pengolahan karena mesin saya dipakai kan itu sekitar 828 juta kemudiaan fee lahan yang tambang, ya walaupun saya ga kerja harusnya saya dibayarkan fee lahan, hitungan saya sampai bulan Mei kemarin (2022) itu sekitar 21 milyar,” Bebernya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Barut Terima Bantuan Satu Unit Ambulance dari Bank Syariah Indonesia Muara Teweh

Tingkatkan Pelayanan Warga Upau, Pemkab Tabalong Berikan Satu Ambulans Baru

Balangan Targetkan Investasi Rp 620 Miliar di 2025, Realisasi Capai Rp 200 Miliar per Triwulan Pertama

BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Digital Kekinian dengan Sentuhan Avatar

Pesta Rakyat HUT ke-60 Tanah Laut Padukan Hiburan dan Aksi Kemanusiaan

Bersama Warga Perantauan, Bupati Balangan Jalin MoU dengan 14 Perguruan Tinggi di Kalsel

Sukamta Nyatakan Maju Jadi Bacaleg DPR RI dari PPP

Sekolah Alam Al-Tamar Balangan Tampilkan Drama Musikal Bertajuk Peduli Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Barito Utara Dorong Pemuda Teladani Semangat Pahlawan Lokal

5 Partai Pengusung Siap Menangkan Paslon Arifin-Akbari di Pilwali Banjarmasin 2024

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. Pemko Terus Berupaya Menangani Pelaku Ekploitasi Anak
Next Article Pengukuran Kapal Nelayan Kecil di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau oleh DKPP Tala. DKPP Tala Sosialisasikan Pas Kecil Kapal 5 GT, Penerbitan dan Pengukuran Gratis

Latest News

Polres Kotabaru
Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Awaludin
Awaludin Buka Puasa Bersama Polres Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Bahrul Ilmi
Bahrul Ilmi Tutup Kuliner Ramadan Baiman 1447 H
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
toko pengendali inflasi
Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Tala Optimalkan Toko Pengendali Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?