lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Guna mengelola sumber daya keuangan secara optimal dan efektif. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengelar Bimbingan Teknis Penginputan Laporan Kinerja Program/Kegiatan Perangkat Daerah dan Evaluasi Program/Kegiatan Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Kepala Bappeda Ahmad M Saribi memberikan arahan dan meminta keseluruh jajaran Pemerintah Daerah agar sungguh – sungguh memahami tugas pokok dan fungsinya. Tak lupa juga mampu menjabarkan visi dan misi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2018 – 2023.
Kemudian, setiap Perangkat Daerah diminta untuk memperhatikan jadwal penginputan dan penyampaian laporan capaian kinerja secara periodik tepat waktu dan berkualitas.
“Ketepatan waktu dan kualitas dokumen merupakan salah satu parameter penilaian dari Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) setiap tahun anggaran,” ucapnya.
Lanjut orang nomor dua tersebut, ia meminta agar dalam penginputan nantinya operator memperhatikan target -target indikator kinerja dalam dokumen perencanaan daerah yang dalam hal ini RPJMD dan RKPD dan sinergitas dengan dokumen perangkat daerah (Renstra dan Renja).
Berkaca akan hal tersebut, Nafiah pun menuturkan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan yang didukung dengan sistem pelaporan.
“Keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi tidak hanya antara aspek perencanaan dengan penganggaran saja, tetapi juga merupakan parameter dalam evaluasi program kegiatan Perangkat daerah. Hal ini perlu diperhatikan karena target capaian program dan target hasil dapat dicapai melalui sinergi program kegiatan antar perangkat daerah,” pungkas Nafiah.


