• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Tersandung dugaan korupsi di PDAM Hulu Sungai Tengah (HST) Empat yang sudah ditetapkan jadi tersangka 23 maret lalu, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (24/5) sore.

Tersangka tersebut yakni, dua nama dari pihak PDAM HST yakni, SBN selaku Direktur tahun 2018- 2022 dan KDR selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan bahan kimia tawas 2018-2019.

Sementara dua lainnya dari pihak luar atau penyedia barang. Keduanya yakni, Direktur CV Karisma Niaga Energi Banjarmasin, IS dan Direktur CV Trans Media Comunication Barabai, ANZ.

kata Kajari HST, Trimo mengatakan Tersangka akan ditahan selama 20 hari, sebelum sebelum dilimpahkan ke pengadilan akqn dititipkan di Rutan Barabai. ‘Terhitung sejak hari ini 24 Mei hingga 12 Juni,” kata Kajari.

Penahanan ini, kata Trimo berdasarkan dua alasan yakni, berdasarkan alasan subyektif dan obyektif.

Sebelumnya ke empat tersangka melakukan tes antigen sebelum diperiksa di ruang penyidik dari jam 10.00 Hingga pukul 18.00 para tersangka baru dibawa ke Rutan.

Dalam hal subyektif mengacu pada Pasal 21 Ayat 1 KUHAP. Para tersangka ditahan penyidik atas dasar penyidik mengkhawatirkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan ditakutkan mengulangi perbuatannya maupun mempengaruhi para saksi.

Sementara berdasarkan alasan obyektif, kata Trimo berkaitan dengan pasal yang disangkakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun yakni, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Pasal yang disangkakan tersebut yakni, Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

“Secara yuridis inilah yang dilakukan penyidik dalam rangka kepastian hukum, keadilan hukum dan penegakkan hukum. Dengan dilakukan penahanan, penyidik akan segera melimpahkan berkas ke pengadilan. Penyidik hanya punya waktu 20 hari,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) terus mendalami kasus tindak pidana korupsi di tubuh PDAM setempat.

Pasca ekspose penetapan 4 tersangka awal April lalu, Jaksa Penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor PDAM HST. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus, Sahidanoor, Kamis (6/5).

Kejari Trimo menyebutkan jaksa penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi pengadaan tawas di tubuh PDAM.

“Dari hasil diskusi analisis penyidik, perlu penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara. Intinya ini dilakukan untuk membuka fakta yang sebenarnya seperti apa pengadaan ini (tawas). Ini sudah menjadi tanggung jawab penyidik,” kata Trimo.

Hasil penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang yang berhubungan dengan pengadaan tawas. Hanya saja, Kajari tidak gamblang menyebutkan barang-barang seperti apa yang diamankan penyidik.

“Hasil penggeledahan, penyidik menemukan barang dan dokumen yang ada kaitannya dengan pengadaan tawas. Tindak lanjutnya disita untuk melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan (Tipikor),” terang Kajari.

Jaksa penyidik menemukan bukti kuat untuk menetapkan para tersangka kasus korupsi pengadaan tawas di PDAM HST. Pengadaan tawas yang dimaksud yakni, pada anggaran 2018-2019 sebesar Rp2 miliar.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan 4 tersangka. Kami setidaknya mempunyai dua alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Trimo.

Dua nama dari pihak PDAM HST yakni, SBN selaku Direktur tahun 2018- 2022 dan KDR selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan bahan kimia tawas 2018-2019.

Sementara dua lainnya dari pihak luar. atau penyedia barang. Keduanya yakni, Direktur Karisma Niaga Energi Banjarmasin, IS dan Direktur CV Trans Media Communication Barabai, ANZ.

“Total kerugian dari anggaran pengadaan Rp 2 miliar cara pasti, JPU akan menyampaikan di persidangan,” terang Trimo.

Selanjutnya, lanjut Trimo, jaksa penyidik mengumpulkan alat bukti untuk menjadikan peristiwa menjadi terang. Penyidik masih melengkapi berkas perkara.

“JPU akan melakukan penelitian, baik formil maupun materil. Kalau sudah memenuhi segera kita P-21, segera dilimpahkan ke pengadilan,” tutup Trimo.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Pendidikan, Bupati Aulia Buka Festival Lokal Belajar.id

Hanya Persoalan Sepele, Paman di Muara Teweh Tebas Lengan Keponakan Hingga Putus 

Upaya Cegah Stunting, Bupati Aulia Buka Sosialisasi Dapur Sehat Dapur B2SA

Sambut HBP ke 59, Rutan Barabai Tetap Gelar Razia Gabungan Meskipun Dilanda Banjir

Bupati HST Harapkan Para Guru PPPK Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggungjawab

Konvoi Kelilingi Kota Barabai, Wabup HST Sambut Kedatangan Dina Aulia

Berbagai Kreasi Merah Putih Warnai Peringatan HUT RI di Pagat

Bupati Aulia Buka Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Bagi Tukang di Desa Se-HST

Diguyur Hujan Lebat, Sejumlah Wilayah di HST Terendam Banjir

Kebakaran di Haruyan Hanguskan Tiga Rumah Warga

TAGGED:Hulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Warga Ampah Dibekuk Kepergok Bawa 7,53 Gram Sabu-Sabu Warga Ampah Dibekuk Kepergok Bawa 7,53 Gram Sabu-Sabu
Next Article Diduga Terjadi Pungli, Organda Banjarmasin Akan Laporkan Oknum

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?