lenterakalimantan.com, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait pemasangan portal Jembatan Paringin yang roboh ditabrak truk yang melintas Senin (5/12) malam lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Keselamatan Dishub Balangan, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).
“Mereka memasang saja kami tidak tahu. Karena tidak ada konfirmasi ke pihak kami,” katanya kepada media ini.
Hal itu pun membuat pihaknya tidak berani mengambil tindakan untuk antisipasi karena menurut mereka hal itu merupakan wewenang dari pihak BPJN Kalsel, termasuk pemasangan rambu-rambu.
Disisi lain pihaknya juga bingung untuk mengambil tindakan, dikarenakan takut disalahkan apabila mengambil tindakan sebelum ada konfirmasi dari pihak terkait.
“Apabila ada perintah dari pimpinan, kita akan laksanakan sesuai keinginan dari pimpinan,” ujarnya.
Lanjut Ilham, jika saat ingin melakukan pemasangan portal pihak pengerja seharusnya mengonfirmasikan Dishub Balangan untuk meminta bantuan.
Hingga Dishub Balangan masih belum mendapatkan laporan dari pihak balai mengenai pemasangan portal yang roboh.
“Kita akan melakukan rapat internal membahas ini, untuk persiapan kami,” pungkasnya.


