lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Otopsi Mayat bayi laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Martapura, Jalan Melayu Gang Gotong Royong RT 2, Banjarmasin Tengah akhir November 2022 lalu. Akhirnya diketahui, kepolisian telah mengantongi hasil bahwa bayi tersebut dibuang setelah dilahirkan ibunya.
“Hasilnya, proses lahiran normal dan sempurna bukan karena digugurkan dan bayi berusia cukup bulan lahirnya. Bayi itu dibuang setelah dilahirkan,” kata Kanit Gakkum Satpolair Polresta Banjarmasin, Ipda Alamsyah Sugiarto, Sabtu (10/12).
Menurut dia dilihat dari tanda-tandanya, bayi tersebut dibuang tak lama setelah lahir. Dan jasad itu diperkirakan sudah dua hari di sungai.
Pihaknya Kata Alamsyah, ia dan timnya masih berusaha mengungkap hal tersebut. Meski sulit karena Sungai Martapura ini panjang.
Ia mengimbau masyarakat Jika ada informasi terkait hal itu tolong laporkan ke kami ke markas Satpolairud atau polsek terdekat. “Jika melihat tanda tanda mencurigakan,” katanya.
Ia bilang Kalau mendapatkan terduganya, tak serta merta memvonis bahwa itu pelakunya.
“Kita akan periksa lanjutan dan mencocokan DNA-nya,karena kami mengambil sampel dari tulang belakang jasad bayi itu,” ucapnya.
Dalam proses penyelidikan polisi sudah meminta keterangan warga sekitar TKP dan koordinasi para ketua RT terdekat dengan lokasi.
“Mereka itu juga kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, jasad bayi itu ditemukan mengapung di kolong rumah warga yang tinggal di bantaran sungai Martapura Kampung Melayu Laut, Gang Gotong Royong RT 2 Kelurahan Melayu Banjarmasin, Senin (30/11) pagi.
Bayi berkelamin laki-laki itu masih menempel ari-arinya. Ditemukan dalam posisi terlentang di permukaan air. Orang yang menemukan warga sekitar bernama Hamid yang hendak membersihkan sampah di bawah kolong rumah.


