• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi. Foto-lenterakalimantan.com/Asep Sobari
Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi. Foto-lenterakalimantan.com/Asep Sobari
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) berharap para agen Travel Umrah dan Haji membuka cabang kantor mereka di daerah setempat, guna mempermudah koordinasi jika terjadi masalah pada kemudian hari.

Hal itu menyusul kasus hukum yang dihadapi warga Tala, Muhammad Aqli atau Guru Aqli di Arab Saudi. Guru Aqli ditangkap Askar Kerajaan Saudi saat melaksanakan ibadah umrah.

Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi, mengatakan, pihak selama ini hanya sebatas melakukan pengawasan biro perjalananan haji maupun umrah, sedangkan izinnya langsung diterbitkan dari Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selama ini, menurut Wahyudi, Kemenag baru bisa mengetahui masyarakat itu melakukan perjalanan umrah, saat melakukan pengurusan paspor umrah.

“Karena dari pihak kantor Imigrasi mengharuskan harus ada rekomendasi dari Kemenag setempat,” ujar Wahyudi kepada lenterakalimantan.com, Selasa (7/2/2023).

Memang ada kelemahannya kata Wahyudi, tidak semua masyarakat yang mau umrah itu mau mengurus paspor umrah, karena mereka sebelumnya memang sudah memiliki paspor tersebut.

Ataupun jemaah umrah seorang PNS, lanjutnya, jemaah usia di atas 60 tahun atau anak bawah umur 12 tahun, itu tidak disarankan pembuatan rekomendasi dari Kemenag.

Wahyudi menjelaskan, Kemenag bisa melakukan pengawasan terhadap agen travel yang memiliki izin cabang di Tala. Sedangkan yang terdaftar izinnya di Tala cuman ada tiga travel.

“Agen travel lain juga resmi mereka punya kantor, namun di Tanah Laut tidak memiliki cabang, ada juga yang melaporkan keberangkatan jemaah umrah sifatnya koordinasi saja,” ujarnya.

Selain itu Wahyudi mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Kemenag kepada agen travel, hanya sebatas mengecek keberangkatan para jemaah umrah yang akan berangkat dan pengurusan visa.

“Kemenag tidak memiliki wewenang perlindungan hukum, jika ada jemaah umrah yang tersandung hukum di Arab Saudi, itu sudah kewenangan Kemenlu RI,” jelasnya.

Wahyudi berharap, untuk mempermudah pengawasan, agen travel umrah supaya memiliki cabang di Tala.

Terpopuler

Wabup Kapuas Pantau Harga Bahan Pokok untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Wabup Kapuas Pantau Harga Bahan Pokok untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua DPRD Kalsel Hadiri Puncak Harjad ke-74 HSU

Gelar Rakerdasus, PDI Perjuangan Kalsel Kokohkan Sejumlah Paslon Diusung di Pilkada Serentak 2024

Pemprov Kalteng Lakukan Studi Komparatif dan Konsultasi Evaluasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK

Noormiliyani Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Tamban

JAM PIDMil Menjadi Narasumber Pada FGD Yang Digelar Kejati Kalsel

Pantau Harga di Awal Ramadan, Polres Balangan-Dinas Perdagangan Gelar Sidak Pasar

Arutmin Kintap Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim dan Lansia

Tingkatkan Keterampilan dalam Kelola Aplikas E-Sakip, ASN di Tabalong Ikuti Workshop

BPBD Kotabaru Sosialisasi Penanggulangan Bencana di SMPN 1

DKP3 Balangan Gelar Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Pasar Paringin

TAGGED:Guru AqliKasus Hukum Guru Aqli di Arab SaudiKemenag TalaKementerian Agama Tanah LautMuhammad WahyudiPelaihariSeksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag TalaTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pelaku KDRT berinisial S beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Pelaku Kekerasaan Anak Ditangkap Polisi
Next Article Ustaz Syarwani Ahmad anak pertama dari H Muhammad Aqli, menceritakan kepada lenterakalimantan.com, saat di rumah orang tuanya, Rabu (8/2/2023). Foto: lenterakalimantan.com/Asep Sobari EKSKLUSIF Cerita Keluarga: Guru Aqli Diamankan Askar Saudi Masih Kenakan Ihram dan ID Card

Latest News

Polres Tapin Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita Juni 12, 2026
Ditjenpas
Hensah Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Kolaborasi
KALIMANTAN TENGAH Juni 12, 2026
HIMA Bisnis Digital Polhas
HIMA Bisnis Digital Polhas dan YJI Kalsel Deklarasikan Klub Jantung Sehat Remaja
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel Kembali Raih Opini WTP Ke 13 Kali Berturut-turut
KALIMANTAN SELATAN Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?