• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
BeritaHukum

Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
Diduga Surat Tanahnya Dipalsukan, Ahli Waris Buat Laporan Polisi
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Diduga telah terjadi pemalsuan, Wahyu Hidayat pemilik tanah atau ahli waris membuat laporan di Direktorat Kriminal Umun Polda Kalsel, Adannya dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Penggunaan Surat palsu dan/atau memasukkan keterangan palsu. Dalam akta otentik yang diduga dilakukan oleh berinisial HA.

Didampingi sejumlah pengacara Wahyu Hidayat sang pemilik tanah menyambangi Polda Kalimantan Selatan (kalsel), Kamis (24/6/2021), guna membuat laporan polisi atas ugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah.

Kasus ini bermula tanggal 25 Juni 2019, telah terjadi gugatan perlawanan yang diajukan oleh Terlapor (HA) melawan Husaini (Terlawan I) dan Erni Rosmeri Saragih,S.H (Terlawan II) dan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, sebagai (Turut Terlawan) terhadap sita eksekusi (executorial beslag) yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

(Vide :Penetapan Nomor 4/Eks/2019/PN Bjm Jo Nomor 117/Pdt/2018/PN Bjm) atas bidang tanah yang terletak (dahulu) Jalan Kampung Limau RT 29 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan sedangkan (sekarang) dikenal dengan Jalan Lingkar Dalam Selatan RT 29 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan kota Banjarmasin.

Adapun gugatan tersebut diperiksa dan diadili dalam persidangan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan Nomor Perkara : 117/Pdt.Plw/2018/PN Bjm dan telah dijatuhkan putusan dalam suatu sidang terbuka untuk umum pada tanggal 24 Pebruari 2020.

Pelapor tidak mengikuti perkembangan perkara gugatan perlawanan tersebut, namun kemudian pada tanggal 15 Juni 2021, pelapor bermaksud ingin tahu perkembangannya dan meminta kepada Erni Rosmeri Saragih,S.H., untuk diperlihatkan salinan putusan Nomor Perkara : 117/Pdt.Plw/2018/PN Bjm tersebut, maka setelah pelapor baca dengan cermat dan seksama pelapor menemukan adanya alat bukti surat yang diduga palsu, dan diduga dibuat dan digunakan oleh Terlapor dalam persidangan gugatan perlawanan tersebut.

Alasan Pelapor menyatakan adanya dugaan surat palsu dan penggunaan surat palsu tersebut didasarkan atas pengetahuan Pelapor sebagai cucu dari Alm H Hamdan (nama yang tersebut dalam bukti surat Terlapor) yang tidak pernah menjual kepada Terlapor dan Alm H Hamdan sudah tidak lagi memiliki tanah tersebut sejak lama, sedangkan pemilik yang sah dan penguasaan atas bidang tanah tersebut adalah Erni Saragih,SH.

Pelapor, selaku anak kandung Alm. Muhammad atau cucu dari Alm.H.Hamdan merasa dirugikan akibat adanya perbuatan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu tersebut, lagi pula nama baik Alm.H.Hamdan menjadi tercemar akibat dibawa-bawa ke dalam gugatan perlawanan yang diajukan Terlapor.

Menurut Tim Advokat H.Dudung.A.Sani,S H.,M.Ag, Dr (cnd) Muhammad Yusman,S.H.,M.H., Salam,S.H.,M.H., Dr. (cdn) H. Hamdani Alkaf,S.H.,M.H. H.Ridwan Missi, SH, Fajri, SH dan rekan-rekan meminta kepada pihak Kepolisian agar memberikan keadilan dan melakukan penegakkan Hukum dengan profesional karena menurutnya fakta Hukum yang disampaikan pelapor sangat terang benderang.

Tim Hukum menilai, apabila perbuatan Terlapor terbukti maka setidaknya perbuatan tersebut dapat diindikasi melanggar ketentuan Pasal 263, 264,266 ayat (1) dan 310 KUHP. “Kami berharap pihak penyidik Polda Kal – Sel melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak lain atau pihak terlapor dalam kasus yang tujuannya mempengaruhi penegakan hukum,”katanya.

“Kasus dugaan pemalsuan atas alas hak ahli waris ini akan kami kawal mulai pelaporan sampai selesainya kasus tersebut,”kata tim advokat Dr.(cnd) H.Hamdani Alkaf, SH.MH.

Terpopuler

KONI Kalsel
Hasnuryadi Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua KONI Kalsel
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tak Penuhi Syarat, Bakal Calon Independen Anang Misran-Aspiyani Ideris Ajukan Sengketa ke Bawaslu Banjarmasin

Tekan Kecelakaan Jelang Akhir Tahun, Forum LLAJ Balangan Tertibkan Truk ODOL

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Salurkan 600 Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten/Kota

Kejaksaan Negeri Muara Teweh Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

Pemkab Kapuas Gelar Isra Miraj dan Doa Bersama

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Ketupat Intan Pengaman Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Momentum Idulfitri, Kodim 1002/HST Gelar Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

DPRD Kalsel Sambangi Bali, Dorong Optimalisasi PAD dari Pariwisata

Penggunaan Baliho Cetak Manual di Barut Akan Dikurangi

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Gelar Rapat POPT

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Insentif Guru Agama Akan Segera Dicairkan Hore! Insentif Guru Agama Akan Cair, Kesra Tala Siapkan Dana Sekitar 9 Milyar Lebih
Next Article Uji Tanding Dispora dan PWI Menandai Peresmian Lapangan Bola Kayu Tangi

Latest News

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita April 25, 2026
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?