lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan setempat sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
PAW yakni atas nama Hj Yuliani digantikan oleh Reny Yohana dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Tanah Laut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tala Muslimin didampingi Wakil Ketua I, H Atmari, serta anggota DPRD Tala lainya.
Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah Tala H Dahnial Kifli beserta para SKPD dan perwakilan Partai Politik, KPU dan Bawaslu Tala.
“Hj Yuliani dari Partai Hanura, dapil II Telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Tala Muslimin usai pelantikan.
Tidak itu saja, Muslimin juga menyampaikan apresiasi kepada yang di PAW, selama ini telah menjalankan tugas dengan baik di DPRD Tala.
“Saya harap, bagi yang baru saja dilantik, agar segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD,” ucapnya.
Menurutnya, setelah pelantikan ini, Reny Yohana akan masuk di Komisi I, sedangkan untuk masa jabatannya di DPRD tersisa kurang lebih sisa waktu 17 bulan.
Sementara di tempat terpisah Ketua DPC Partai Hanura Tala Yudi Rizal mengatakan, Pelaksanaan PAW di tubuh Partai Hanura ini sudah sesuai dengan aturan, baik pada partai itu sendiri maupun di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, setelah Hj Yuliani mengundurkan dari partai, maka pihak DPP Hanura meminta segera memproses untuk PAW dan sekarang sudah selesai pelantikan dengan berjalan lancar.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas jasa-jasanya yang sudah dua periode menjabat di DPRD dari Partai Hanura,” tandasnya.(Adv)


