lenterakalimantan.com,PELAIHARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 272 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Pelaihari.
“270 orang WBP mendapat Remisi Khusus I dan 2 orang WBP mendapat Remisi Khusus II langsung bebas.” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Fani Andika.
Penyerahan dilakukan kemarin, Sabtu 22 April 2023 usai Salat Idul Fitri. Dilaksanakan di lapangan olahraga Rutan Pelaihari.
Ratusan WBP dan usai melaksanakan sholat ied dengan khidmat. Sholat ied dipimpin dipimpin oleh Ustadz Arif Billah.
Diketahui besaran perolehan yang didapat ada 101 orang yang mendapat 15 hari, 152 orang yang mendapat 1 bulan, dan 19 orang yang mendapat 1 bulan 15 hari.
Tampak warga binaan pemasyarakatan Rutan Pelaihari merasa senang dan sangat bersyukur dengan remisi yang didapat karena dapat mengurangi lama masa pidana mereka.


