lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Barito Utara akhir tahun anggaran 2022, Jum’at (28/4/2023).
Berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Kabupaten Barito Utara, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini meyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan, kemudian hasil laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara Kepala Daerah bersama DPRD sebagai representasi.
Selain memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertangung jawab dan tuntutan perubahan akan kebutuhan masyarakat. Hal ini secara efesiensi dan efektif sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang ada.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini, merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks peyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah, dengan tujuan mewujudkan keberhasilan dalam peyelenggaraan pemerintah,” ucap Sugianto Panala Putra.
Adapun acara ini disepakati dengan penandatanganan keputusan DPRD Barito Utara tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun anggaran 2022, kemudian dilanjutkan peyerahan keputusan DPRD Barito Utara dari Pimpinan kepada Wakil Bupati Barito Utara.Peyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Tahun 2022


