lenterakalimantan.com – TANAH BUMBU, Tak berlangsung lama, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan tiga orang pelaku yang diduga keras menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Tertangkapnya ketiga pelaku ini diawali dari AD (41) yang merupakan Target Operasi (TO), ia tertangkap pada tanggal 15 Mei 2023 Pukul 18.30 Wita di Jalan Telkom Desa Banjar Sari, Kecamatan Angsana.
Kemudian Tim Opsnal bergerak ke rumahnya dan berhasil kembali mengamankan 2 orang pelaku lainnya berinisial NP (37) dan RKY (41), hingga pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lainnya.
Hal ini dibernakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui IPTU Jonser Sinaga.
“Sekarang ketiga Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti,” ucap Kasi Humas Polres Tanbu.
Selain barang bukti telah diamankan dengan total 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 20 gram beserta barang bukti lainnya. Kini para pelaku juga diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.


