lenterakalimantan com,PELAIHARI – 25 orang pengedar narkoba ditangkap oleh jajaran Polres Tanah Laut, pada Operasi Antik Intan 2023. Market edar barang haram menyasar lahan basah yakni wilayah tambang.
Adapun 25 tersangka itu termasuk dalam 23 kasus narkoba yang merupakan hasil tangkapan di Kecamatan Jorong, Kintap dan Pelaihari. 23 Tersangka Laki -laki dan 2 Tersangka Wanita.
Operasi Antik Intan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari yakni tanggal 15 Juni sampai 28 Juni 2023 .
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Wakapolres Kompol Muhammad Irfan mengatakan, selain mengamankan tersangka itu juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 28,28 gram serta uang tunai sebesar Rp 2.550.000.
Menurut Irfan, peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut, cukup rawan dapat dipetakan per klaster paling kualitas ada di daerah Kecamatan Jorong dan Kintap. Kebanyakan di wilayah tersebut penambang dan lebih spesifik marketnya ke penambang.
“Tempat peredaran narkoba ada di dua Kecamatan paling rawan, Disini pengedar bisa stok narkoba sekitar 50 gram,”kata Irfan, saat Konferensi pers ungkap kasus Kegiatan OPS Kewilayahan Antik Intan 2023 dan Pemusnahan Barang Bukti di Polres Tala, Kamis (13/7/2023).
Dia bilang secara kuantitas peredaran narkoba sabu secara kecil-kecilan dibawah 1 gram, namun tidak kalah banyak ada di wilayah Kecamatan Pelaihari.
“Semua tersangka yang diamankan adalah pengedar narkoba dari hasil pengembangan kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Tala, Semua tersangka narkoba terancam masing-masing hukuman di atas 5 tahun penjara,”ujarnya.
Irfan menjelaskan, dengan mengamankan 165,8 gram narkoba bisa menyelamatkan 3 juta lebih orang.
“Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Sat Narkoba Polres Tanah Laut seberat 165,8 gram,”tutupnya.
Sementara kasus lain yang ditangani Jajaran Sat Narkoba Polres Tala, pada bulan April sampai Juli 2023 berhasil mengungkap 8 kasus dan mengamankan 8 orang tersangka. Dengan barang bukti narkoba seberat 165,8 gram dan uang tunai Rp 1.200.000.


