lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Peristiwa Kebakaran yang melanda kawasan Komplek Kayutangi II Jalur 6 RT 20, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Timur hingga menghanguskan 4 buah rumah dan sebuah kos-kosan diduga kuat ada unsur kesengajaan.
Kebakaran yang terjadi, Sabtu (22/7/2023) malam itu terungkap penyebab, usai Polsek Banjarmasin Utara menangkap terduga pelaku pembakar.
Yuliansyah menuturkan asal api sebelum membesar dan menjadi musibah kebakaran berasal dari rumah kos-kosan di komplek perumahan di Kayutangi tersebut.
“Para penghuni kos-kosan, mengaku menyaksikan salah satu penghuni kos berinisial MA terlebih perselisihan dengan penghuni lainnya. Dia kemudian nekat membakar kos-kosan dan akhirnya merambat ke rumah lainnya,” ucap Yuliansyah kepada awak media, Senin (24/7/2023).
Kesaksian itu diperkuat Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, MA diamankan warga ketika datang setelah kebakaran.
“MA diamankan karena menurut laporan warga sebagai pelaku pembakaran di kontrakan (kos-kosan) tersebut,” ucap Sudirno.
MA (20 tahun) merupakan warga Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang menjadi penghuni kos-kosan.
Dari tangan MA, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sisa kasur yang terbakar, satu bungkus rokok dan sebuah flashdisk.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menggali motif atas tindakan MA (membakar kos-kosan),” papar Sudirno.
Ia bilang Kebakaran itu, 2 rumah mengalami rusak berat. Kemudian, 1 buah rumah rusak sedang dan 2 buah rumah rusak ringan.
“Total ada 5 bangunan yang terdampak kebakaran dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar,” tandasnya.


