• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Merusak Keindahan Kota, Satpol-PP Tabalong Siap Tertibkan APS Parpol dan Bacaleg
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Merusak Keindahan Kota, Satpol-PP Tabalong Siap Tertibkan APS Parpol dan Bacaleg
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Merusak Keindahan Kota, Satpol-PP Tabalong Siap Tertibkan APS Parpol dan Bacaleg

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor. Foto: Jamal/lenterakalimantan.com
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor. Foto: Jamal/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakaliamantan.com, TANJUNG – Menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kepala Satpol-PP dan Damkar, Tazeriyanor menyatakan siap menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) partai politik bakal calon legislatif bahkan calon presiden berbentuk spanduk, baliho maupun stiker yang merusak keindahan kota.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong nomor 8 Tahun 2018 pasal 22 tentang memasang dan/atau menempelkan kain bendera, kain bergambar, spanduk dan/atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum dan/atau fasilitas sosial

“Kami siap menertibkan, kalau ada laporan masyarakat misalnya ada (spanduk atau baliho ) yang merusak keindahan dan pemandangan di Tabalong,” tegas Tazeriyanor, Selasa (10/10/2023).

“Kalau merusak pemandangan, keindahan kota kita tertibkan,” imbuhnya.

Tazeriyanor menyampaikan apalagi spanduk, baliho atau sejenisnya berada di median jalan dan menganggu lalu lintas.

“Itu langsung kami tertibkan. Kalau tidak mengganggu keindahan tidak perlu kita tertibkan,” ujarnya.

Apabila ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap APS milik parpol, bacaleg bahkan capres juga akan ditindak. Hal ini menurutnya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Jalan yang mengganggu pandangan, artinya mengganggu arus lalu lintas. Ada baliho mengganggu maka kita tertibkan,” ucapnya.

Adapun peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 31 tahun 2012 pasal 8 tentang larangan penyelenggaraan rekalme dilarang menyelenggarakan reklame pada :
a. persil-persil kantor milik instansi pemerintah daerah kecuali penyelenggaraan reklame oleh pemerintah daerah itu sendiri.
b. tempat/sarana pendidikan dan tempat ibadah.
c. hutan kota dan sekitar taman makam pahlawan.
d. kawasan daerah perdagangan dari simpang tiga selongan Jl. Pahlawan, Jl. A. Yani, Jl. Pangeran Antasari) sampai dengan Tugu Obor Mabuun (Jl Ir. PHMNoor), termasuk depan rumah jabatan wakil Bupati.

Selain itu, hingga kini pihaknya belum ada melakukan penertiban maupun mendapat laporan keberatan dari masyarakat.

“Belum ada, kita sudah ada patroli, terutama untuk di median-median jalan hingga Maburai,” tandasnya.

Terpopuler

Sajam
Diduga Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Mabuk Diamankan Polsek Pelaihari
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Barito Utara Intensifkan Koordinasi di Kemenkeu: Bahas Mekanisme TDF dan Sisa DAK Fisik

Wartawan Dapat Hadiah Umroh Dari Kapolres Kotabaru

Pemko Bersama DPRD Banjarmasin Resmi Mensahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi

HMDB Turut Berpartisipasi Memeriahkan Acara Pendaki Jomblo X Borneo Wonderland

Wujudkan Generasi Emas Balangan, SDN Sungsum Tebing Tinggi Ikuti Penilaian Lomba Sekolah Sehat

PERADI Banjarmasin Siap Dampingi Pemerintah Kotamadya Banjarmasin

Meriahkan Karnaval Budaya Nusantara di Balikpapan, Ibnu Sina: Ajang Sajikan Budaya Banjar di Kancah Nasional

Tim Pencak Silat Balangan Siapkan Jurus Hadapi Popdaprov 2024

Diskominfo Kalsel Kembangkan Aplikasi Rakat untuk Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Legislator Suripno Sumas Bangkitkan Semangat Gotong Royong Melalui Sosrev Pancasila

TAGGED:Alat Peraga SosialisasiMerusak keindahan KotaNomor 8 Tahun 2018 Pasal 22Pemilu 2024Perda Kabupaten TabalongSatpol PP TabalongTertibkan APS Parpol dan Bacaleg
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kebakaran di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (10/10/2023). Foto: Syamsuni unutk LK Kebakaran di Sapta Marga Hanguskan Dua Bangunan Rumah
Next Article Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Tapin Hj Rina Indriani ST saat membuka acara forum konsultasi publik, Selasa (10/10). Foto HDY For LK-5W1H Dengarkan Saran dan Masukan Disdukcapil Tapin Adakan Forum Konsultasi Publik

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Ambil Formulir Caketum PMI Banjarmasin, Bursa Kandidat Kian Ramai
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
PMI
H. Aftahudin Daftar Calon Ketua PMI Banjarmasin Periode 2026–2031
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
SIPANDAI
Permudah Layanan Warga, Desa Muara Jaya Luncurkan Aplikasi SIPANDAI
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
tebing tinggi
Antisipasi Kebakaran, BPBD Balangan Latih Relawan Damkar Tebing Tinggi
KALIMANTAN SELATAN Juni 12, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?